Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar Ikut Musnahkan Rokok Dan Miras Ilegal
Priskila Sura Layuk Allo
Senin, 25 September 2017   |   179 kali

Makassar –  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Des Arman  mendampingi Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Anugrah Komara menghadiri pemusnahan 13 juta batang rokok ilegal yang secara simbolis dibakar di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi di Jalan Satando, Makassar, Selasa, (19/9). Selain rokok-rokok ilegal yang sudah dikemas maupun dalam bentuk batangan, juga dimusnahkan minuman keras (miras) ilegal sebanyak 225 botol.

Kegiatan pemusnahan yang dipimpin oleh Untung Basuki, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi merupakan tindaklanjut dari penindakan terhadap pelanggaran peredaran miras ilegal dan rokok-rokok yang tidak dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai yang palsu.

Pemusnahan rokok dan miras ilegal yang diperkirakan mencapai nilai 8,48 Miliar rupiah dilakukan oleh unsur Kementerian Keuangan dalam hal ini perwakilan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Kekayaan Negara, perwakilan TNI/POLRI dan perwakilan Kejaksaan. “Ini (pemusnahan) merupakan salah satu wujud sinergi Kementerian Keuangan secara internal maupun eksternal dalam mencegah penyebaran barang ilegal dan mencegah kerugian negara” kata Des Arman saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Pengawasan terhadap rokok dan miras ilegal ini tentunya selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan ke masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara.

Dalam acara pemusnahan tersebut, hanya sebagian rokok dan miras ilegal yang dilakukan pemusnahan secara simbolis dan sisa barang lainnya selanjutnya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir untuk dilakukan pemusnahan seutuhnya.

(humas-mks@kpknl)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini