Aset negara merupakan komponen penting dalam pembangunan yang berfungsi untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Namun disamping itu, tercatat tidak sedikit aset negara yang ditetapkan idle, sebagian lainnya diindikasi belum digunakan secara optimal untuk pelayanan (underused) dan belum digunakan sesuai penggunaan tertinggi dan terbaiknya (underutilized). Belum optimalnya penggunaan aset negara dapat menimbulkan kerugian berupa inefisiensi biaya pemeliharaan, meningkatnya risiko kerusakan aset, dan penguasaan oleh pihak lain. Selain kerugian nyata, penggunaan aset yang belum optimal juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara dan potensi aset sebagai dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya tarik perkotaan. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbedaan negera maju dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang. “Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur”. Pernyataan di atas sekaligus mengkonfirmasi bahwa aset negara mempunyai peranan yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa.
Optimalisasi aset negara, tidak hanya dalam bentuk uang atau hanya seputar pada manfaat finansial atau nilai tambah bagi negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tak bisa dipungkiri bahwa manfaat finansial tak bisa ditinggalkan. Namun bagaimana satu aset negara dalam optimalisasinya, juga memiliki manfaat untuk masyarakat terutama sosial dan ekonomi juga menjadi perhatian. Aset negara dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, antara lain sebagai tempat aktivitas umum, tempat berjualan, dan berbagai hal lainnya.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) menerbitkan peraturan terkait upaya optimalisasi pengelolaan BMN yaitu Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 438/KN/2020 tentang Pedoman Analisis Manfaat dan Dampak Ekonomi Sosial (AMDES). Dalam analisis AMDES ini tidak hanya mengukur aspek finansial yang secara lagsung dapat diukur dalam sebuah pemanfaatan aset negara, tapi juga disertai dengan dampak ekonomi dan sosial yang secara ekonomi kurang dapat dihitung namun dapat dirasakan oleh masyarakat terhadap pemanfaatan suatu aset Negara.
Manfaat Ekonomi
Manfaat yang diperoleh secara langsung bagi negara dan masyarakat dari objek analisis yang dapat diukur dalam bentuk uang. Bentuk dari manfaat ekonomi antara lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa sewa aset negara, potensi penerimaan pajak, meningkatnya perputaran uang masyarakat sekitar, dan lain sebagainya.
Manfaat Sosial
Manfaat yang diperoleh dari objek analisis secara langsung bagi negara dan masyarakat dalam aspek-aspek non pasar dan tidak dapat diukur dalam bentuk uang. Adapun bentuk dari manfaat sosial yaitu adanya potensi penyerapan tenaga kerja dan berkurangnya angka pengangguran,
Dampak Ekonomi
Pengaruh tidak langsung dari objek analisis terhadap jumlah dan jenis kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang berfokus pada indikator makro ekonomi dan prakiraan pengaruh proyek pada indikator-indikator tersebut bagi negara dan masyarakat. Dampak ekonomi diukur menggunakan analisis input-output (IO). Analisis ini digunakan untuk mengetahui peranan sektor tertentu dalam perekonomian dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai keterkaitan antar sektor. Tabel IO merupakan uraian statistik dalam bentuk matriks yang menyajikan informasi tentang transaksi barang dan jasa serta saling keterkaitan antar satuan kegiatan ekonomi (sektor) dalam suatu wilayah pada suatu periode waktu tertentu. Oleh karena itu, tabel IO merupakan sebuah model kuantitatif yang menunjukkan potret keadaan ekonomi (economics landscape) suatu wilayah pada suatu periode tertentu (tahun). Sebagai contoh, adanya pemanfaatan sewa di sebuah bangunan terminal bis. Mitra sewa yang akan menggunakan bangunan gedung terminal bis, tidak mungkin akan serta merta menggunakan bangunan tersebut tanpa adanya renovasi gedung. Dengan adanya biaya investasi renovasi gedung tersebut, akan menggerakkan sektor-sektor lain yang berkaitan.
Dampak Sosial
Pengaruh tidak langsung dari objek analisis yang terjadi pada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dampak sosial tercermin dari dampak yang timbul pada sektor sosial atas pengembangan objek analisis.
Dengan mempertimbangkan beberapa indikator yang dapat dihasilkan oleh analisis AMDES ini, sangat disayangkan apabila analisis ini hanya digunakan sebagai pendukung dalam pengambilan keputusan dalam siklus pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Sejauh ini dalam hal pemberian persetujuan atau penolakan pemanfaatan BMN selalu identik dengan nilai finansial atau PNBP yang akan diterima, dimana hal tersebut hanya merupakan satu bagian dari beberapa manfaat dan dampak yang seharusnya dapat diperhitungkan. Praktek yang telah terjadi, terdapat beberapa calon mitra pemanfaatan yang mundur/batal yang diakibatkan tidak adanya kesepakatan nilai sewa atau kontribusi kepada Negara. Padahal dengan sedikit mengorbankan’ potensi PNBP, ada kemungkinan manfaat-manfaat lain yang lebih besar dapat diterima negara dan masyarakat pada umumnya. Berdasarkan hal tersebut, ada kiranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelola BMN dalam hal membuat keputusan persetujuan atau penolakan pemanfaatan BMN juga dapat mempertimbangkan hasil analisis AMDES selain nilai wajar sewa ataupun kontribusi tetap dan pembagian keuntungan saja.