Pada hari Kamis, 4 Januari 2024, KPKNL Madiun menyelenggarakan DKO guna melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 300/KMK.01/2022, tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Nomor ND-1401/WKN.10/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Permintaan Realisasi Kinerja KPKNL Periode 31 Desember 2023 dan Dokumentasi Pelaksanaan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi Triwulan IV Tahun 2023. Kegiatan DKO bertempat di Ruang Rapat Lantai I.
Kegiatan rapat DKO membahas capaian kinerja, kendala, masalah, rencana kerja, Indikator Kinerja Utama, perkembangan capaian secara berkala setiap triwulan, rencana aksi maupun rencana penanganan resiko yang sudah disepakati dapat kita laksanakan bersama agar target-target organisasi dapat terpenuhi dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Madiun, memaparkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sampai dengan periode Desember 2023 secara terperinci kepada seluruh pegawai KPKNL Madiun dengan capaian 115.70%.
Setelah
pemaparan tersebut, Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto mengucapkan syukur atas
keberhasilan pencapaian target NKO tahun 2023, dan memberikan apresiasi kepada
seluruh pegawai KPKNL Madiun atas usaha dan kerjasamanya selama tahun 2023,
sehingga nilai tersebut dapat dicapai, "Kenaikan capaian NKO
tersebut merupakan suatu kebanggaan , semoga untuk tahun 2024 bisa
kita tingkatkan lagi",” ujar Fendy.
Fendy Purwanto juga menyampaikan agar di tahun 2024 ini, seluruh unit dapat
mengatur waktu lebih baik lagi, khususnya untuk penyelesaian target kinerja.
Pekerjaan yang targetnya bersifat tetap, agar dapat diprioritaskan untuk
diselesaikan terlebih dahulu, sehingga dapat meringankan pekerjaan pada periode
selanjutnya.