Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Madiun
BERITA UTAMA
Kemenkeu Satu Lingkup Madiun Raya melaksanakan Press Release Pelaksanaan APBN Triwulan I Lingkup Madiun Raya yang dilaksanakan secara online. Kegiatan tersebut dihadiri yaitu Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Fendy Purwa
Profil KPKNL Madiun


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur. KPKNL Madiun yang sebelumnya bernama Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Madiun ini mulai beroperasi sejak 21 Januari 2002. Saat ini, KPKNL Madiun beralamat di Jalan Serayu Timur No.141 Kota Madiun.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan PMK 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata kerja Instansi Vertikal DJKN,  KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Penilaian, dan Lelang.

VISI DJKN 2020 - 2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

MISI DJKN 2020 - 2024

1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;

2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;

3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;

4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;

5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 

Adapun wilayah kerja meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Nganjuk. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi:

a.     Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

b.     Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

c.     Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

d.     Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

e.     Pelaksanaan pelayanan penilaian;

f.      Pelaksanaan pelayanan lelang;

g.     PenyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

h.     Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

i.       Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

j.       Pelaksanaan administrasi KPKNL.

Dengan struktur organisasi sebagai berikut :

a. Subbagian Umum

b. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

c. Seksi Piutang Negara

d. Seksi Hukum dan Informasi

e. Seksi Kepatuhan Internal, dan

f.  Kelompok Jabatan Fungsional 

Dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, KPKNL Madiun menggunakan motto “melayani dengan SIP,” yang merupakan kepanjangan dari senyum, ikhlas, dan profesional.  Senyum berarti bekerja dan melayani selalu diawali dengan senyum. Dengan keramahan dan keakraban untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memperoleh hasil yang maksimal. Ikhlas berarti bekerja dengan hati yang tulus ikhlas dan meneguhkan niat untuk melayani dengan baik, dan menganggap pekerjaan merupakan salah satu amanah yang harus diemban oleh setiap pegawai. Profesional berarti berkomitmen untuk bekerja dengan didasari pada kompetensi tinggi dan rasa tanggungjawab terhadap hasil pekerjaan.

KPKNL Madiun dipimpin oleh Fendy Purwanto dibantu oleh beberapa eselon IV yaitu: Kepala Subbagian Anita Dhamajanti; Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ani Rejeki; Kepala Seksi Piutang Negara Sri Wahyuni; Kepala seksi Hukum dan Informasi Arlianti Vita; dan Kepala seksi Kepatuhan Internal Kardana Driya Sembada .

Jumlah Pegawai KPKNL Madiun sebanyak 26 orang. KPKNL Madiun mempunyai 3 orang juru sita, 2 orang Pejabat Fungsional Pelelang, 2 orang Pejabat Fungsional Penilai  Pemerintah, Pemeriksa 1 Orang.

KPKNL Madiun secara geografis berlokasi di Jalan Serayu Timur No.141 Kota Madiun dan berdiri di atas tanah seluas 2.000 m².  Posisi yang cukup strategis dan mudah dijangkau oleh para pengguna jasa. Lokasi KPKNL Madiun cukup mudah dijangkau baik dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum. Jarak kantor dari pusat Kota Madiun sekitar 3,5 km ke arah selatan, dan dari terminal bus/stasiun kereta Kota Madiun sekitar 4 km.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya KPKNL Madiun memiliki sarana dan prasarana berupa bangunan gedung utama seluas 1.000 m², bangunan gudang seluas 65 m², bangunan garasi seluas 75 m², pos jaga 6 m², dan halamanan dengan perkerasan seluas 854 m².

Untuk kegiatan operasional di luar kantor dan koordinasi dengan instansi terkait, KPKNL Madiun didukung dengan sarana kendaraan yang dimiliki, yaitu mobil sebanyak 5 unit dan sepeda motor sebanyak 4 unit.

Dalam pemberian layanan KPKNL Madiun selalu berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Untuk memastikan layanan unggulan sudah sesuai dengan SOP, telah dilakukan monitoring dan evaluasi layanan ungggulan oleh Seksi Kepatuhan Internal.  Dari hasil monitoring tersebut, untuk tahun 2021 realisasi rata-rata indeks ketepatan waktu penyelesaian layanan kekayaan negara sebesar 94.55 dari target 87 atau tercapai sebesar 114,81%. Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan kegiatan pelayanan yang diberikan KPKNL Madiun kepada stakeholders telah memenuhi norma waktu janji layanan unggulan dan tentunya sesuai dengan SOP.

Pada tahun 2020 KPKNL Madiun merupakan satuan kerja yang berpredikat ZI WBK/WBBM.

KPKNL Madiun yang berlokasi di Kota Madiun, memiliki wilayah kerja yang meliputi 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yaitu: Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Ngajuk dan Bojonegoro.

Berdasarkan data pada tabel Indikator Kinerja Utama di atas, capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) pada tahun 2021 adalah sebesar 110,53 % , dan kami tetap berusaha untuk capaian kinerja pada tahun 2022 ini dapat lebih baik lagi. 

Di Tahun 2021, Indeks Ketepatan Waktu Pengguna Layanan (IKPL) tercapai 100% yaitu sebesar 4,76. Masyarakat /Stakeholders dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Madiun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 KPKNL melalui Unit Kepatuhan Internal menerima dan memproses pengaduan yang diterima dari masyarakat/stakeholders. 

Masyarakat/stakeholder dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui Kotak Saran yang ada di ruang pelayanan, melalui surat resmi,  email ke: wise.kemenkeu.go.id , saranaduan.kpknlmadiun@kemenkeu.go.id, saranaduan.kpknlmadiun@gmail.com , melalui SMS atau whatapp ke nomor 081230926565 dan melalui faximile 0351-468604.

Prestasi-prestasi yang telah diraih oleh KPKNL Madiun adalah sebagai berikut :

1. Terbaik Inovasi Layanan Publik DJKN 2015 untuk inovasi One Hour Service Dalam Layanan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Tanah dan Bangunan;

2. Peringkat Ke Tiga Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2015

3. Penghargaan Menteri Keuangan atas Keberhasilan KPKNL Madiun meraih WBK Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2018

4. Penghargaan Menteri Keuangan atas Keberhasilan KPKNL Madiun meraih WBK/WBBM Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2019

5. Penghargaan Kemenpan RB atas Keberhasilan sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan ZI Menuju WBK pada Kementerian Keuangan Tahun 2019

6.  Penghargaan Kepala KPPN Madiun Kinerja Pelaksanaan Anggaran Peringkat ke Tiga Wilayah Kerja eks Karesidenan Madiun Tahun 2019

7. Penghargaan atas Dukungan dalam Mewujudkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada KPPN MadiunTahun 2019

8. Penghargaan sebagai kantor yang berpredikat WBBM tahun 2020


Wilayah Kerja
Kota Madiun
Kabupaten Madiun
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Nganjuk
Prestasi KPKNL Madiun
Penghargaan Menteri Keuangan atas Keberhasilan KPKNL Madiun meraih WBK Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2018
Penghargaan Menteri Keuangan atas Keberhasilan KPKNL Madiun meraih WBK/WBBM Tingkat Kemekeu Tahun 2019
Penghargaan Kemenpan RB atas Keberhasilan KPKNL Madiun meraih WBK tingkat nasional Tahun 2019
Penghargaan Kemenpan RB sebagai pelopor perubahan pembangunan ZI menuju WBK pada Kemenkeu Tahun 2019
Peringkat ke 3 Kantor Pelayanan Percontohan di Ling Kemenkeu 2015
Terbaik I Inovasi Layanan
Peta Lokasi KPKNL Madiun
Alamat Kantor
Jl. Serayu Timur No. 141 Madiun - 63133
(0351) 468603
(0351) 468604
kpknlmadiun@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini