Selasa,
7/11/2023, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun kembali menyelenggarakan kegiatan rutin
bulanan yaitu Morning
Call Bulan Nopember 2023 dengan
agenda Membangun Budaya Profesionalisme, yang merupakan wujud dari implementasi
Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. KPKNL Madiun,
Fendy Purwanto, menyampaikan kepada Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional
dan pelaksana yang hadir dalam kesempatan itu mengenai Surat Edaran Nomor: SE-16/MK.1/2022
Tentang Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Surat
Edaran tersebut disampaikan untuk memberikan pedoman bagi pegawai, pimpinan
unit dan unit kerja untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme,
netralitas, objektivitas, dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan tugas di bidang
keuangan negara dan pelayanan publik kepada masyarakat. Surat Edaran tersebut
juga memuat panduan penerapan netralitas yang meliputi norma perilaku seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga profesional, atau pegawai lainnya baik yang
aktif bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun yang sedang
melaksanakan penugasan pada instansi lain di luar Kementerian Keuangan dan
sedang tugas belajar, serta memuat sanksi terhadap ASN dan pegawai lainnya yang
melanggar netralitas politik.
Pada kesempatan ini, acara
dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas sehubungan
dengan Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
sebagaimana tercantum dalam SE-16/MK.1/2022.