Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Morning Call KPKNL Madiun ; Bijak Menggunakan Media Sosial
Arlianti Vita
Selasa, 04 April 2023   |   61 kali

Selasa, 4 April 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun menyelenggarakan morning call bertempat  di Aula KPKNL Madiun yang dihadiri seluruh pegawai KPKNL Madiun, serta PPNPN. Kegiatan Morning Call KPKNL Madiun rutin dilaksanakan setiap bulan hari Selasa di minggu pertama. Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai.  “Tujuan kegiatan Morning Call ini untuk mengingatkan kembali, terutama diri saya sendiri, terkait berita yang sedang menjadi trending di Indonesia, terutama mengingatkan kita terhadap Core Value Nilai-Nilai Kemenkeu dan Core Value Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Fendy. 

Selanjutnya Fendy Purwanto juga menyampaikan arahan Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang selama ini dikenal dengan Three Line of Defend, yang terdiri dari Lini Pertama (Pelaku Pertama) yaitu managemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan, Lini Kedua (Pendukung Lini Pertama) yaitu Unit Kepatuhan Internal (UKI) atau unit kerja yang melaksanakan fungsi Kepatuhan Internal, dan Lini Ketiga (Asurans dan Konsultansi Objektif) yaitu Inspektorat Jenderal atau SPI , perlu ditambahkan 1 lini lagi yaitu Media Sosial.

Media Sosial harus digunakan secara bijak oleh Pegawai Kemenkeu. Apabila menerima kiriman postingan yang sekiranya tidak membawa manfaat, tidak perlu dilanjutkan dan berhenti sampai diri kita saja. Selain itu, Fendy Purwanto  menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai KPKNL Madiun dan PPNPN untuk menerapan Core Values ASN terkait pelaksanaan Budaya Kemenkeu yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam bekerja dan kehidupan sehari-hari. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini