Di era digital ini, kecepatan dan kemudahan permohonan
lelang menjadi salah satu kunci pelayanan terbaik. Untuk meraih kesempurnaan
dalam pelayanan, KPKNL Madiun mengadakan Focus Group Discussion terkait Lelang.
Salah satu agenda yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah Permohonan Lelang
secara online. Dengan adanya permohonan lelang secara online ini, pemohon
lelang dapat memantau tahap penyelesaian permohonannya sebelum dokumen fisik
dikirim ke KPKNL. Permohonan lelang
secara online juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat
memberi kepastian jadwal pelaksanaan lelang terhadap permohonan yang dinyatakan
memenuhi persyaratan
Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Negara
Tahun 2020 dan 112 tahun Lelang Indonesia, KPKNL Madiun menyelenggarakan
kegiatan tersebut pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020 di aula KPKNL Madiun.
Focus Group Discussion Lelang dihadiri oleh para pemohon lelang di wilayah eks
Karesidenan Madiun, seperti Pimpinan Cabang PT. Bank BRI (Persero), PT. PNM
(Persero), PT.BTN (Persero), PT. Bank Panin (Persero), dan PT. Bank BNI
(Persero). Focus Group Discussion terkait Lelang ini dimulai pukul 09.00 WIB dan
dibuka oleh Kepala KPKNL Madiun, Adi Wibowo. Dilanjutkan dengan diskusi
mengenai lelang eksekusi hak tanggungan, kendala yang terjadi dalam proses
pengajuan lelang ke KPKNL, serta upaya KPKNL Madiun menuju pelayanan lelang
yang berkualitas, cepat, dan aman. Sesi terakhir adalah simulasi permohonan
lelang online oleh para peserta FGD.
Dalam kesempatan ini, Adi Wibowo mengajak para
peserta kegiatan Focus Group Discussion untuk lebih banyak menggunakan permohonan
lelang online untuk mempercepat verifikasi lelang. Selain itu Adi Wibowo juga
mengingatkan untuk selalu berhati-hati atas banyaknya penipuan yang mengatas
namakan lelang dari DJKN maupun KPKNL tertentu. Sebagai penutup, Kepala KPKNL
Madiun berharap kegiatan ini juga menjadi sarana bagi KPKNL Madiun dan Pemohon
Lelang untuk meningkatkan sinergi, komunikasi dan kerja sama. (naskah
dan foto : seksi HI)