Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Artikel
Berdamai dengan Covid-19 di Masa Pandemi
Fitria Ayuningtyas
Jum'at, 26 November 2021   |   1294 kali

Ciri khas masyarakat Indonesia

Semenjak jaman dahulu, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki budaya bergotong royong. Budaya ini telah tumbuh dan berkembang menjadi moral dan ciri khas bangsa yang diturunkan dari generasi ke generasi. Di antara keberagaman Indonesia, gotong royong hadir untuk menyatukan masyarakat tanpa memandang perbedaan. Budaya ini nampak dalam kehidupan masyarakat sekitar kita, seperti pada kegiatan bersih desa, kerja bakti di lingkungan RT, dan saling menolong dan peduli  ketika ada yang sedang tertimpa musibah.    

Datangnya Corona sebagai Pandemi

Pada awal tahun 2020 kemarin, tepatnya tanggal  02 Maret 2020 Pemerintah Indonesia untuk pertama kali mengumumkan adanya dua kasus pasien positif Corona Virus di Indonesia. Corona Virus yang awalnya hanya menyerang di daerah Wuhan China, telah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia, dan menjadi pandemi global. Tidak sedikit korban yang berjatuhan akibat pandemi Covid-19 ini. Semua kalangan baik pemerintah maupun masyarakat berlomba untuk mengatasi pandemi dan memotong tingkat penyebaran covid.

Langkah Pemerintah dalam menanggulanginya

Pada awalnya Negara memberlakukan screening suhu kepada orang-orang yang masuk dari luar negeri, namun hal tersebut dirasa kurang maksimal. Kasus terus bertambah hingga akhirnya pada bulan April 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pemberlakuan PSBB dilakukan selama 14 hari untuk membatasi pergerakan orang . Setelah pemberlakuan PSBB, pada awal tahun 2021 angka penderita Covid sempat turun. Namun, pada bulan Juli 2021 Indonesia mengalami lonjakan penderita Covid. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat yang terjadi bersamaan dengan periode mudik Idul Fitri serta sikap abai terhadap protokol kesehatan.

Pemerintah kemudian kembali melakukan pembatasan sosial dengan istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pembatasan pada PPKM memiliki peringkat yang berbeda-beda. Pada level 1 menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Pada level Level 4: Jumlah kasus positif COVID-19 lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100ribudpenduduk.
Yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghadapi pandemi

Saat ini protokol kesehatan 5 M dan vaksinasi massal sedang digalakkan Pemerintah dalam upayanya memerangi Covid 19. Setiap orang, masyarakat Indonesia diharapkan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M dimanapun mereka berada. Protokol Kesehatan 5 M tersebut antara lain:

1.      Memakai Masker;

2.      Mencuci tangan pakai sabun;

3.      Menjaga jarak;

4.      Menghindari kerumunan; dan

5.      membatasi mobilitas.

Adapun jumlah warga Negara Indonesia yang telah divaksin dosis dua sampai dengan pertengahan November 2021 adalah sejumlah 89,426,870 dosis berdasarkan data dari vaksin.kemkes.go.id.

Meskipun banyak orang yang telah divaksin namun kehati-hatian tetap diperlukan untuk menghindari lonjakan penderita Covid 19 di Indonesia. Karena sampai dengan saat ini seluruh dunia masih waspada menghadapi serangan Covid 19. Pada pertengahan Bulan November 2021 ini, berita global mewartakan bahwa virus tersebut masih menyerang Benua Eropa dan Rusia dan juga Australia. Jangan sampai kita merasakan keamanan semu karena sudah divaksin yang mengakibatkan lalai menerapkan protokol Kesehatan 5 M.

Apabila kita dinyatakan terkena Covid 19, yang perlu disadari adalah tetap tenang dan menyadari bahwa hal itu bukanlah akhir dunia. Hal-hal yang perlu dilakukan ketika kita terpapar virus Covid 19 adalah:

1.      Tetap di rumah

2.      Melapor ke Ketua RT dan Puskesmas (melalui telepon atau kontak media social setempat)

3.      Istirahat, mengkonsumsi makanan sehat dan minum air putih yang cukup

4.      Beri tahu kontak dekat

5.      Memantau gejala yang muncul

6.      Segera menghubungi tenaga medis/fasilitas kesehatan apabila timbul gejala sesak nafas

7.      Selalu menerapkan protocol kesehatan

Lalu, bagaimana dengan orang yang mengetahui ada teman atau kerabatnya terkena Covid 19? Sebagaimana disebutkan pada bagian pembuka, budaya gotong royong adalah ciri masyarakat Indonesia. Peduli dan membantu mereka yang sedang sakit adalah kewajiban kita bersama. Secara garis besar, yang perlu dilakukan ketika ada teman atau kerabat yang terpapar Covid antara lain:

1.      Rutin menghubungi melalui telepon untuk memberikan semangat, memantau keadaan dan kebutuhannya

2.      Mengirimkan makanan dan kebutuhan sehari-sehari termasuk obat-obatan

3.      Update informasi terkait kebutuhan pasien Covid-19  seperti oksigen, ketersediaan kamar di rumah sakit untuk mengantisipasi keadaan darurat

4.      Bantuan financial

5.      Tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kesadaran bahwa bukanlah hal yang mustahil bagi kita dapat terpapar Covid, akan memperbesar rasa kepedulian dalam diri. Vaksin dapat mengurangi kemungkinan resiko kematian akibat terinfeksi Covid 19 sebesar delapan puluh empat persen, sedangkan masker dapat melindungi kita dari paparan Covid 19 sebesar tujuh puluh persen.

Covid belum berakhir, mari bersama-sama tetap menjalankan protocol kesehatan untuk diri sendiri dan orang yang kita sayangi.  

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini