Dengan ini diberitahukan bahwa DJKN Cq. Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi dengan surat Nomor
S-2761/KN/2019 tanggal 18 Desember 2020 telah menyerahkan pengurusan piutang
Negara atas nama Rudi Amran kepada PUPN Cabang ACEH yang pengurusannya
diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
LHOKSEUMAWE.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami minta kehadiran
Saudara Rudi Amran, alamat Jl. Cempaka Putih No.105, Lhokseumawe untuk
mempertanggungjawabkan penyelesaian Piutang Negara dimaksud pada:
Hari dan Tanggal : Kamis, 28
Oktober 2021
Pukul : 09.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : KPKNL LHOKSEUMAWE : Jalan
Mayjen T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe, 24315
Menghadap : Kepala Seksi Piutang
Negara
Apabila Saudara tidak memenuhi ketentuan panggilan ini, maka
kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk dengan melakukan
penyitaan terhadap harta kekayaan Saudara.
Demikian, agar mendapatkan perhatian Saudara.
Ditetapkan di pada tanggal 07
Oktober 2021
Plh. Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe
Rostina