Lhokseumawe – Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-22/KN/UP.11/2019 tanggal 28 November 2019 tentang Pemindahan Para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, ada 3 (tiga) orang ASN di lingkungan KPKNL Lhokseumawe yang dimutasi. Para ASN tersebut adalah Maradop Manurung yang dimutasi ke KPKNL Medan, M. Riza Aulia Matondang dimutasi ke KPKNL Pematang Siantar dan Muhammad Nagif dimutasi ke KPKNL Bandar Lampung.
Melepas teman-teman yang akan bekerja di tempat tugasnya yang baru, KPKNL Lhokseumawe mengadakan Acara Malam Silaturahmi dan Perpisahan untuk pegawai yang dimutasi. Acara ini digelar secara sederhana dan penuh keakraban sesama pegawai. Acara yang dilaksanakan pada Selasa Malam tanggal 10 Desember 2019 dibuka oleh Harmaini selaku Kepala Subbagian Umum. Harmaini yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan “Bang Memen” mengucapkan selamat kepada para ASN yang dimutasi. Tak lupa Bang Memen juga berharap semoga kepada teman-teman yang pindah akan lebih sukses bekerja di tempat yang baru.
Pada kesempatan lainnya, Teddy Suhartadi Permadi selaku Kepala KPKNL Lhokseumawe dalam kata sambutannya berpesan kepada para pegawai yang dimutasi agar tetap berkerja dengan baik dan benar, penuh tanggung jawab di tempat kerja yang baru, serta terus menjaga nama baik KPKNL Lhokseumawe dan menjaga tali silaturahmi dengan para pegawai yang masih ada di KPKNL Lhokseumawe. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan ramah tamah.
(Teks: Tri
Feriandi. Foto: Ikhsan Hidayat)