Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pentingnya Pemenuhan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Agar Barang Milik Negara Tepat Guna dan Optimal
Wely Putri Melati
Senin, 20 Maret 2023   |   110 kali

Lhokseumawe (20/3) – Dalam rangka meningkatkan pemahan dan kesadaran mengenai tingkat kesesuaian  Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan, Senin, 20 Maret 2023 dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kesesuaian Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Tahun 2023. Tiga puluh tiga (33) Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL ikut serta dalam kegiatan dimaksud yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. 

 

Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto, di dalam keynote speechnya menyampaikan, “Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana memahami, mengukur, dan mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN), yang dalam hal ini adalah tanah dan bangunan, untuk dapat dioptimalkan guna menunjang tugas dan fungsi organisasi, serta mencegah tidak optimalnya BMN (idle)”, ujar pria yang akrab disapa Bono ini. Dalam kesempatan ini, Bono juga berharap pengukuran tingkat kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK dapat mendatangkan pundi-pundi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari BMN, guna meningkatkan perekonomian bangsa, serta kepedulian akan BMN yang dikelola semakin kuat.

 

Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Lucky Agusta, yang membawakan materi terkait Fundamental Pengukuran Kinerja aset/BMN. Lucky memulai dengan pengenalan singkat terkait dasar hukum pengelolaan BMN, penjelasan umum terkait siklus pengelola BMN, Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN), objek-objek SBSK dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, pemaparan singkat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara terkait pengukuran aset, rekomendasi portofolio aset, serta implementasi portofolio aset. Lucky memberikan pemahaman mengapa harus dilakukan optimalisasi BMN kepada para hadirin, salah satunya dengan mengutip arahan dari Menteri keuangan, Sri Mulyani, “Nilai (aset negara) dalam neraca hanya satu hal, tapi aset yang dikelola berbeda dan memberi nilai lebih akan terus dieksplorasi untuk memberikan nilai tambah pada negara”, pungkas Lucky.


Tidak hanya sekedar sosialisasi, Seksi PKN KPKNL Lhokseumawe juga mengadakan Bimbingan Teknis dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK, serta menjaga kelancaran penyampaian formulir dan target pelaporan.  Bimtek dibawakan oleh Staf Seksi PKN KPKNL Lhokseumawe, Iman Haris Wijaya Telaumbanua. Sesi ini berlangsung selama 2 (dua) jam yang diselingi dengan tanya jawab antara narasumber dan Satker yang hadir. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini