Lhokseumawe - Setelah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tanggal 21
Desember 2020, KPKNL Lhokseumawe dicanangkan mengikuti kegiatan WBBM (Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani) pada Tahun 2023. Untuk itu, Tahun 2022 adalah tahun
persiapan bagi KPKNL Lhokseumawe untuk maju di ajang WBBM. Sebagai bekal bagi
KPKNL Lhokseumawe, Kanwil DJKN Aceh selaku pembina WBK/WBBM unit KPKNL
dibawahnya mengadakan Forum Grup Discussion Pembangunan Zona Integritas Menuju
WBBM pada KPKNL pada tanggal 12 Januari 2022.
Acara dibuka oleh Antony Saputra, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil
DJKN Aceh. Antony menjelaskan terdapat sedikit perbedaan pada WBBM, yakni
adanya poin penguatan kualitas pelayanan publik, yang lebih menekankan kepada
“pelayanan”. Syarat pengajuan serta nilai yang didapat atas pelayanan kepada
stakeholder juga dikemukakan oleh Antony karena merupakan hal yang sangat
berpengaruh terhadap predikat WBBM pada suatu unit.
Antony memberikan kiat sukses dalam WBBM, yaitu komitmen kepemimpinan,
simplifikasi dan inovasi layanan, knowing you employee, membangun intimacy
dengan stakeholder, program yang menyentuh masyarakat, manajemen media,
asistensi pembangunan ZI WBK-WBBM, penilaian berjenjang berbasis IT, serta
monitoring dan evaluasi. Kembali ke poin awal, inovasi sekali lagi adalah poin
yang paling utama. “Inovasi tidak harus berupa IT, bisa saja berupa
penyederhanaan proses bisnis, seperti pada bidang PKN, percepatan PSP dari 5
hari menjadi 1 hari, itu dapat dijadikan inovasi” ujar Kepala Bidang Piutang
Negara Kanwil DJKN Aceh ini.
Lebih lanjutnya terdapat penjelasan pembentukan tim serta penyusunan
rencana kerja yang berpedoman pada LKE (Lembar Kerja Evaluasi), serta bagaimana
teknis pengisian dari LKE tersebut. Kemudian hal yang ditekankan selanjutnya
adalah manajemen media. Ini berkaitan dengan bagaimana cara kita berhubungan
dengan masyarakat, baik melalui sosial media atau pun lini telepon, KPKNL
Lhokseumawe haruslah siap.
Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab terkait inovasi, Bono Yudianto
selaku Kepala KPKNL Lhokseumawe menyampaikan inovasi-inovasi yang telah
dilakukan selama dan sesudah WBK atau pun bagaimana cara mempertahankannya
seperti percepatan layanan kuitansi, kutipan risalah lelang, dan PSP (Penetapan
Status Penggunaan). Serta disambung dengan Candra Wijaya, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara terkait manajemen perubahan selama WBK yang dapat
dijadikan acuan selama WBBM. Antony juga menyampaikan saran-saran terhadap
inovasi WBBM KPKNL Lhokseumawe. Dan ditanggapi oleh para Jabatan Fungsional
Pelelang, Angga Rahmazoni dan Sahat Harianja terkait inovasi pengambilan
kuitansi dan kutipan risalah lelang.
Acara ditutup dengan penyampaian ringkas to do list WBBM KPKNL
Lhokseumawe serta tambahan saran-saran inovasi oleh Antony. Besar harapan bahwa
pada tahun 2023 KPKNL Lhokseumawe dapat menembus predikat WBBM. Tentunya itu
semua dapat tercapai dengan sinergi yang baik antar para pegawai di lingkungan
KPKNL Lhokseumawe.