Di masa Pandemi Covid-19, tidak bisa dipungkiri
keberadaan media sosial menjadi sangat penting. Media sosial digunakan bukan
sebagai hiburan saja, namun juga sebagai kanal informasi. Direktorat Hukum dan
Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, melakukan Knowledge Sharing
Pengelolaan Media Sosial pada Kantor Vertikal DJKN. Kegiatan ini dihadiri oleh
lebih dari 200 peserta dari seluruh KPKNL dan Kanwil DJKN di seluruh Indonesia pada
hari Kamis, 16 Juli 2020.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Hukum dan Humas, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani cukup mengundang
antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta. Ilmu-ilmu
baru terkait media sosial disampaikan oleh para pejabat dan Tim Humas DJKN.
Diantaranya materi perdana disampaikan oleh Kepala Subdit Humas DJKN Bernadette
Yuliasari Mulyatno. Materi-materi selanjutnya disampaikan antara lain oleh Bend
Abidin Santosa, Nanang Ansari, Brilly Arta, Kresentia Angela, Nurul Hidayat, An
Nisa Anggit, dan Alief Ibnu Nuzul.
(Narasi: Nieta. Foto: Arve)