Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe Melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di Takengon
Muhammad Ridho Arve
Kamis, 14 November 2019   |   216 kali

Takengon- Kamis, 7 November 2019, bertempat di aula KPPN Takengon, KPKNL Lhokseumawe mengadakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK atas Revaluasi BMN tahun 2017-2018, Pengelolaan Barang Milik Negara, Piutang Negara dan Lelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan perwakilan dari 42 satuan kerja Kementerian/lembaga dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Daerah setempat, Bank Aceh dan juga Bank Rakyat Indonesia.

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilakukan sebagian bagian dari edukasi KPKNL Lhokseumawe yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman para pengguna layanan terhadap pengelolaan dan peraturan terkait Barang Milik Negara, memperkenalkan dan mensosialisasikan layanan permohonan online, serta lebih mengenalkan instansi DJKN khususnya KPKNL kepada stakeholder.

Acara ini dibuka oleh Harmaini selaku Kepala Subbagian Umum KPKNL Lhokseumawe yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengelolaan kekayaan negara.

Sesi pertama sosialisasi disampaikan oleh Maradop Manurung. Maradop menyampaikan sosialisasi terkait  PMK Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, dilanjutkan dengan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Penghapusan BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Lebih lanjut, Maradop menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman yang lebih dalam dari satker tentang perbedaan pemindahtanganan BMN dan penghapusan BMN. Bukan hanya itu saja, satuan-satuan kerja yang merupakan stakeholder KPKNL Lhokseumawe diharapkan lebih aktif dalam memahami penatausahaan BMN terkait pemanfaatan terutama untuk BMN berupa tanah/bangunan.

Acara berikutnya diisi dengan sosialisasi fitur permohonan lelang online serta peningkatan pemahaman terhadap layanan permohonan online  yang disampaikan oleh Andi Prayitno selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang pada KPKNL Lhokseumawe. Dalam sosialisasi yang dimoderatori oleh Muzammil Ashfa ini, disampaikan terkait latar belakang lelang, tujuan dan manfaat atas penerapan permohonan lelang online, serta melakukan uji coba langsung penggunaan fitur aplikasi tersebut yang dimulai dari pendaftaran hingga mengirim permohonan online pada aplikasi simulasinya.

Teks: Nieta. Foto: Arve

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini