PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-01/WKN.05/KNL.03/2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan, Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
1. Dana Masuk s.d Desember 2018 nominal Rp67.846.197 di Rekening Penampungan untuk Piutang
2. Dana Masuk s.d 2 Januari 2019 nominal Rp137.089.082 di Rekening Penampungan untuk Lelang
3. Dana Masuk tanggal 3 Jan s.d 31 Desember 2019 nominal Rp9.496.597 di Rekening Penampungan untuk Lelang
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Bandar Lampung
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
alamat : Jalan Basuki Rahmat No.12 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung
telepon : (0721) 474735
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Bandar Lampung, 06 April 2020
Kepala Kantor
Ditandatangani secara elektronik
Didith A. Andiana