Di awal tahun 2022, kembali Bank BRI Kantor Cabang Teluk Betung memperpanjang
kontrak kerja sama sewa space iklan
dalam ruangan KPKNL Bandar Lampung. Kontrak sewa
dilaksanakan selama setahun, terhitung sejak
07 Februari 2022 hingga 07 Februari 2023 dengan jumlah 2 (dua) titik.
Semenjak tahun 2021, KPKNL Bandar
Lampung telah melakukan upaya
pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan menyewakan space ruangan kantor kepada beberapa stakeholder sebagai ajang iklan komersial untuk mendapatkan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala KPKNL Bandar Lampung,
Haryanto mengatakan bahwa kita selaku pengguna barang senantiasa dituntut untuk
mengoptimalkan fungsi BMN sebagai salah satu
sumber daya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan
menyewakan space kantor untuk menghasilkan PNBP maka kita sudah mengoptimalkan BMN secara fully utilized. Ke
depan, KPKNL Bandar
Lampung akan menaruh perhatian yang
lebih lagi dalam menggali potensi PNBP yang bersumber dari pemanfaatan BMN
lainnya.
BMN sebagai
bagian dari aset negara sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas dan
fungsi kementerian/lembaga, namun sudah selayaknya dioptimalisasi penggunaannya
untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan
BMN menjadi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada
dasarnya akan menjadi sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk
pencapaian tujuan nasional dan kemandirian suatu bangsa.
(Humas KPKNL Bandar Lampung)