Bandar Lampung - Memasuki tahun 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung diusulkan sebagai kantor dengan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk mendukung hal tersebut, KPKNL Bandar Lampung beberapa kali melaksanakan kegiatan knowledge sharing melalui zoom meeting bersama KPKNL yang telah mendapatkan predikat ZI WBK pada tahun sebelumnya.
Kantor yang menjadi narasumber dalam knowledge sharing ini antara lain adalah KPKNL Ternate pada Selasa (19/1) dan KPKNL Pekalongan pada Selasa (26/1).
Knowledge sharing bersama KPKNL Ternate pada Selasa (19/1) juga dilaksanakan bersama dengan KPKNL Palu. Para pegawai KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Palu berkesempatan untuk bertanya kepada Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika selaku narasumber mengenai kiat-kiat yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ZI WBK.
Hal yang kurang lebih sama juga ditanyakan oleh para pegawai KPKNL Bandar Lampung kepada Kepala KPKNL Pekalongan Jati Wiryawan dalam kesempatan sharing session pada Selasa (26/1).
Dalam kegiatan ini, seluruh narasumber baik KPKNL Ternate maupun KPKNL Pekalongan menjelaskan inovasi-inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada stakeholder yang telah dilakukan KPKNL Ternate serta dokumentasi yang diperlukan. Para narasumber juga berbagi pengalaman kantor mereka dalam mencapai predikat WBK.
Dalam akhir sesi knowledge sharing, tiap-tiap kepala KPKNL Ternate dan KPKNL Pekalongan menyatakan siap mendukung terwujudnya pembangunan ZI WBK pada KPKNL Bandar Lampung.
(roy)