Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Demi Validitas dan Kualitas Penilaian Kembali BMN, KPKNL Bandar Lampung Berikan Asistensi pada Satker
Hakim Setyo Budi Mulyono
Selasa, 12 Maret 2019   |   186 kali

Bandar Lampung — Dalam rangka menjaga kualitas hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN), reviu atas data hasil inventarisasi sangatlah penting, begitu pula reviu terhadap data hasil penilaian pada aplikasi SIMAK. Demikian diungkap Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Wahyu Widodo saat membuka rapat koordinasi antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dengan perwakilan satuan kerja (satker) di Ruang Serbaguna, pada Selasa (12/3).

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPKNL Bandar Lampung untuk memberikan asistensi kepada Satker-satker di wilayah kerjanya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI atas pelaksanaan penilaian kembali BMN Tahun 2017-2018.

“Tugas kami (KPKNL-red) adalah mengkoordinasikan dan memantau seluruh KL (Kementerian/Lembaga-red) di iwlayah kerja kami dalam memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN,” ujar Wahyu.

Ia menyatakan bahwa kualitas hasil penilaian kembali BMN sangat tergantung pada validitas data hasil inventarisasi BMN yang diserahkan Satker kepada KPKNL. Menurutnya, inventarisasi adalah memotret kondisi BMN apa adanya di lapangan.

“Hasil inventarisasi Satker yang valid sangat menunjang kualitas hasil penilaian KPKNL,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Seksi PKN Gilang Aswardhana memberikan panduan kepada para operator aplikasi SIMAK-BMN dan aplikasi SIMAN yang hadir tentang tata cara pengisian form step by step.

Pada kesempatan tersebut, Gilang mengingatkan Satker untuk mengisi kembali form pendataan penilaian kembali BMN sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan. Ia juga menghimbau Satker untuk memberikan konfirmasi atas BMN yang belum diketahui hasil penilaiannya. 

“Terhadap aset tetap yang tidak ditemukan dalam penilaian kembali BMN sebelumnya, agar Satker segera melakukan konfirmasi kepada KPKNL,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Wahyu menekankan pentingnya kerja sama antara KPKNL dan Satker dalam perbaikan data hasil inventarisasi.

“Sinergi yang baik antara KPKNL Bandar Lampung dan Satker adalah kunci dari keberhasilan menindaklanjuti hasil penilaian kembali BMN secara valid dan berkualitas,” pungkasnya.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Ezzah Nariswari Lupianto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini