Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Memuncaki Pekan KN 2018, KPKNL Bandar Lampung Edukasi dan Apresiasi Pengguna Jasa
Hakim Setyo Budi Mulyono
Jum'at, 09 November 2018   |   1071 kali

Bandar Lampung — Tak lama berselang setelah kegiatan jalan sehat yang diikuti ratusan peserta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung mengadakan pertemuan dengan perwakilan instansi daerah, perwakilan seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Provinsi Lampung, perwakilan dari pihak perbankan, dan para pengguna jasa di ballroom Swiss-Belhotel Lampung, pada Jumat (9/11) pada pukul 08.30.

Pertemuan ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan memeriahkan Pekan Kekayaan Negara 2018 sekaligus dalam rangka menyambut HUT DJKN Ke-12.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatra Bagian Barat, Komandan Lanud Pangeran M Bunyamin, Komandan Lanal, Wakil Kepala Polda Lampung, Kepala Bandar Udara Radin Inten II, Kepala Balai Besar Wilayah  (BBWS) Sungai Mesuji Sekampung.

Turut hadir pada acara tersebut Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Lampung, Sekretaris Pengadilan Tinggi Lampung, Sekretaris Pengadilan Agama Bandar Lampung, Direktur Politeknik Kesehatan Tanjung Karang, Kepala Stasiun TVRI Lampung, dan Perwakilan Universitas Lampung.

Pertemuan yang bertema edukasi dan apresiasi itu diawali dengan tayangan video tentang tugas dan fungsi DJKN, pertemuan ini dibuka dengan persembahan tari bedana oleh Sanggar Bunga Mayang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S Sukadana memberikan paparan tentang tugas dan fungsi (tusi) DJKN. Dalam paparannya, ia juga menyinggung soal penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN).

"Revaluasi BMN bertujuan mengupdate nilai aset, memperbaiki database dan meningkatkan kualitas tata kelola BMN, serta mengidentifikasi BMN yang belum dimanfaatkan," ujarnya.

Selain membahas tusi Pengelolaan Kekayaan Negara, ia juga memaparkan tentang tusi DJKN di bidang lelang. Ia menyinggung tentang penipuan bermodus lelang. "Penipuan bermodus lelang ini perlu diwaspadai," pesannya.

Pertemuan yang dikemas secara informal dan bernuansa kekeluargaan tersebut diselingi dengan acara Fun Games.

Pada kesempatan tersebut, KPKNL Bandar Lampung memberikan apresiasi kepada 12 Satker atas sinerginya selama ini. Bersama dengan Ekka, Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A Andiana menyampakian plakat dan piagam apresiasi kepada Satker terpilih.

Apresiasi diberikan untuk kategori antara lain koordinator terbaik pelaksanaan revaluasi BMN, kategori terbaik penyelesaian tindak lanjut revaluasi BMN, koordinator terbaik penatausahaan BMN, penyumbang PNBP terbesar dari hasil pemanfaatan BMN, dan PT BRI (Persero) Tbk Kanwil Lampung sebagai pemohon lelang terbaik untuk frekuensi lelang laku 2018.

BPJS Ketanagakerjaan Cabang Bandar Lampung mendapatkan penghargaan sebagai penyumbang hasil pengurusan piutang Negara terbesar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai penyerah piutang dengan sinergi terbaik, BBWS Mesuji Sekampung sebagai Satuan Kerja dengan koordinasi penyelesaian revaluasi BMN terbaik.

Sementara itu, LPMP Provinsi Lampung mendapat apresiasi sebagai Satker terbaik dalam ketertiban pemanfaatan BMN, Pemda Kabupaten Pesawaran sebagai penyedia data pendukung penilaian BMD terbaik, PT Bank Mandiri (Persero) area Bandar Lampung sebagai pemohon lelang dengan produktivitas terbaik 2018, PT Bank Syariah Mandiri Area Lampung sebagai pemohon lelang dengan tingkat kepatuhan terbaik.

Usai acara, Kepala BBWS Sungai Mesuji Sekampung Iriandi Azwartika menyampaikan testimoni tentang sinergi dengan KPKNL Bandar Lampung. Dengan revaluasi yang dilaksanakan KPKNL Bandar Lampung, menurutnya, beberapa aset BBWS berhasil ditelusuri keberadaannya. Ia sangat mengapresiasi kinerja tim penilai KPKNL Bandar Lampung.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Marinda Isella)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini