Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Mandiri untuk Akselerasi Target Lelang dan Recovery Bad Debt
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 14 September 2017   |   203 kali

Bandar Lampung  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu  (Kanwil DJKN Lambelu) Ekka S. Sukadana meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua Kepala Unit Kerja PT Bank Mandiri (Persero) yaitu Assisten Vice President Kredit Mikro Ganda Achmad Subarkah dan Assisten Vice President Kredit Konsumtif M. Hanri Martendai. MoU ini ditandatangani Bandar Lampung pada hari Kamis, 14 September 2017.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka percepatan pencapaian target lelang tahun 2017 dan target recovery kredit bermasalah pada Bank Mandiri. Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) yang terlibat dalam Mou adalah KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu. Dalam MoU, masing-masing KPKNL mendapatkan target potensi laku lelang.

Dalam sambutannya, Area Head Bank Mandiri Bandar Lampung Jan Winston Tambunan mengatakan bahwa mendekati akhir tahun banyak tantangan dan target yang perlu dikejar. “Maka sangat diperlukan sinergi dari DJKN dan Bank Mandiri,” katanya. “Saya berterima kasih atas kerjasama yang baik sampai saat ini,” imbuhnya.

Dalam sambutan balasannya, Ekka S Sukadana menyatakan bahwa sampai saat ini ada 113 frekuensi lelang dengan Bank Mandiri baik yang laku maupun yang tidak laku dengan nilai pokok lelang yang laku sebesar Rp4,3 Milyar. Diharapkan dengan adanya MoU ini,  terdapat  peningkatan dan percepatan dalam lelang dengan Bank Mandiri,” katanya. “Kombinasi antara penagihan dan “seni” yang mengakomodasi kearifan lokal masing-masing daerah, dalam hal ini di Lampung, diharapkan lebih mempermudah proses lelang".

Ekka menambahkan bahwa Menteri Keuangan meminta lelang lebih banyak dilakukan secara e-auction agar harga lelang optimal. Ada banyak keuntungan dari e-auction. “Pembeli yang serius dapat menawar dengan leluasa.” Kata Ekka. “(e-auction juga) tidak menyulitkan bendaharawan dalam pengembalian uang jaminan,” imbuhnya.

Harapan Ekka, MoU yang telah ditandatangani akan dapat meningkatkan frekuensi lelang. “MoU hanyalah sebuah tulisan dalam kertas, tidak dapat berjalan tanpa adanya sinergi langsung dari kita, maka diharapkan kita dapat bekerjasama dengan baik,” pungkasnya.

(Berita: Hakim SB Mulyono / Marinda Isella Tambunan, Foto: Marinda Isella Tambunan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini