Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peningkatan Pengelolaan Kinerja Melalui Pelatihan Manajemen Kinerja (E-Learning)
Suryo Winarno
Rabu, 25 Oktober 2023   |   821 kali

A.    PENDAHULUAN

 

Pengelolaan kinerja merupakan hal penting dalam dunia pendidikan dan organisasi karena memiliki dampak yang signifikan terhadap produktivitas, efisiensi, dan pencapaian tujuan. Pengelolaan kinerja, yang juga dikenal sebagai manajemen kinerja, adalah proses yang dirancang untuk memadukan, mengukur, meningkatkan, dan meningkatkan kinerja individu, tim, departemen, atau organisasi secara keseluruhan. Tujuan utama dari pengelolaan kinerja adalah untuk memastikan bahwa sasaran dan tujuan organisasi tercapai dengan efektif dan efisien.

Pelatihan Manajemen kinerja melalui aplikasi e-learning (klc.kemenkeu.go.id) adalah pendekatan yang mengintegrasikan teknologi e-learning ke dalam proses manajemen kinerja organisasi. Ini menggabungkan manajemen kinerja tradisional dengan solusi teknologi yang digunakan untuk memfasilitasi pelatihan, pengembangan, dan pemantauan kinerja karyawan.

Sedangkan, E-Performance (e-performen) adalah istilah yang merujuk pada kinerja manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ini mencakup penggunaan perangkat lunak dan solusi teknologi untuk mengukur, mengelola, dan meningkatkan kinerja individu, tim, atau organisasi. E-Performance bertujuan untuk membantu organisasi dan individu mencapai tujuan kinerja mereka dengan lebih efisien dan efektif. Beberapa karakteristik dan aspek penting dari e-kinerja adalah sebagai berikut: Pengukuran Kinerja, sistem penilaian kinerja, umpan balik berbasis elektronik, pengembangan dan pelatihan, pelaporan dan analisis, transparan dan akuntabel, pengharagaan dan insentif.

 

B.     PELAKSANAAN E-LEARNING MANAJEMEN KINERJA

 

Pelatihan Manajemen Kinerja ini didesain untuk memenuhi hasil AKP Strategis, Jabatan, dan Individu unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam mengimplementasi manajemen kinerja organisasi dan pegawai sesuai dengan sesuai dengan KMK Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Nomor SE 17/MK.1/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Materi pembelajaran pada pelatihan ini mencakup Konsep dan Ketentuan Umum Manajemen Kinerja; Perjanjian Kinerja dan Peta Strategi; Penyusunan IKU dan Inisiatif Strategis; Cascading dan Alignment; K3 dan Manual IKU; Dialog Kinerja Organisasi dan Perubahan Perjanjian Kinerja; Nilai Kinerja Organisasi; Sasaran Kinerja Pegawai; HKT dan Perilaku Kerja; Dialog Kinerja Pegawai (Umpan Balik Berkelanjutan dan Pembinaan Kinerja); Perubahan Sasaran Kinerja Pegawai; Nilai Kinerja Pegawai (NKP) dan Pemanfaatan NKP; dan Sistem Informasi Manajemen Kinerja.

Penyelenggaraan E-Learning dilakukan secara full asynchronous. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara open access guna optimalisasi akses bagi peserta pelatihan sehingga kegiatan pengembangan SDM dapat disesuaikan dengan kebutuhan pegawai, mendukung impelementasi pembelajaran terintegrasi, dan menunjang sistem kerja cara baru.

 

C.     TUJUAN DAN SASARAN KINERJA dari Pelatihan/E-Learning Manajemen Kinerja

1.      Tujuan Kinerja

Pelatihan ini didesain untuk memperluas dan meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan terkait manajemen kinerja, baik manajemen kinerja organisasi maupun manajemen kinerja pegawai sesuai dengan KMK Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Nomor SE 17/MK.1/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Materi pembelajaran pada pelatihan ini mencakup Konsep dan Ketentuan Umum Manajemen Kinerja; Perjanjian Kinerja dan Peta Strategi; Penyusunan IKU dan Inisiatif Strategis; Cascading dan Alignment; K3 dan Manual IKU; Dialog Kinerja Organisasi dan Perubahan Perjanjian Kinerja; Nilai Kinerja Organisasi; Sasaran Kinerja Pegawai; HKT dan Perilaku Kerja; Dialog Kinerja Pegawai (Umpan Balik Berkelanjutan dan Pembinaan Kinerja); Perubahan Sasaran Kinerja Pegawai; Nilai Kinerja Pegawai (NKP) dan Pemanfaatan NKP; dan Sistem Informasi Manajemen Kinerja. Penyelenggaraan E-Learning dilakukan secara full asynchronous. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara open access guna optimalisasi akses bagi peserta pelatihan sehingga kegiatan pengembangan SDM dapat disesuaikan dengan kebutuhan pegawai, mendukung impelementasi pembelajaran terintegrasi, dan menunjang sistem kerja cara baru.

 

2.      Sasaran Kinerja

Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

 

D.    KESIMPULAN

Pengelolaan kinerja menggunakan aplikasi e-performance adalah pendekatan yang dapat membantu organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengelola kinerja karyawan. Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan aplikasi pengelolaan kinerja juga dapat memunculkan tantangan, seperti privasi data karyawan, resistensi terhadap perubahan, dan masalah teknis. Oleh karena itu, organisasi harus mempertimbangkan dengan cermat implementasi dan manajemen aplikasi tersebut agar mencapai hasil yang diinginkan.


Sumber: Materi E-Learning Manajemen Kinerja Tahun 2023

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini