Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
MEMBANGUN BUDAYA PROFESIONALISME
Hellen
Kamis, 31 Maret 2022   |   14563 kali

Kementerian Keuangan mempunyai lima nilai utama yakni integritas, profesionalisme, sinergi , pelayanan, dan kesempurnaan. Salah satu dari kelima nilai tersebut, profesionalisme. Ini bermakna seluruh insan dalam bekerja di Kementerian Keuangan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme. Sebelum menelusuri lebih jauh arti nilai profesionalisme pada Kementerian Keuangan. Alangkah baiknya kita pahami lebih dahulu arti profesionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

 

Profesionalisme selalu terkait dengan kata Profesi dan Profesional. Kata Profesi bermakna "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Adapun kata Profesional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional itu bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Maka  dapat disimpulkan bahwa profesional diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan yang dimiliki seseorang berupa kemampuan terhadap suatu bidang keahlian (kompetensi), kesiapan melakukan kompetisi, kemampuan melakukan efisiensi waktu dan kerja, keterampilan, pandai membaca situasi dan keadaan, berpengalaman, memiliki sifat dan hasil kerja yang mengagumkan.

Secara umum Profesionalisme kerja mengandung arti komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesinya.

 

Kita kembali ke Nilai-Nilai Utama Kementerian Keuangan, profesionalisme diartikan sebagai “Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi”.

 

 Perilaku utama sebagai cerminan dari penerapan nilai profesionalisme terdiri dari dua butir indikasi positip. Butir pertama dari indikasi positip adalah “Mempunyai pengetahuan dan keahlian yang luas”. Panduan perilaku utama untuk butir pertama ini adalah sebagai berikut:

1.    Senantiasa meningkatkan kompetensi diri

2.    Bekerja sesuai dengan tugas/fungsi dan profesi/jabatannya

3.    Menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan efisien

4.    Bekerja berorientasi pada outcome (dampak) bukan hanya output (keluaran)

 

Butir kedua dari indikasi positip adalah “Bekerja dengan hati”. Panduan perilaku utama untuk butir kedua ini adalah sebagai berikut:

1. Terbuka atas pendapat atau masukan dari pihak lain

2. Senantiasa menujukkan antusiasme dan semangat bekerja yang tinggi

3. Berpikir, bertindak positif serta tulus ikhlas dalam menyelesaikan pekerjaan

 

Adapun indikasi negatip dari nilai profesionalisme adalah:

1.    Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang

2.    Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi

3.    Malas dalam bekerja

4.    Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar

 

Untuk mencegah indikasi negatip tersebut maka harus ditanamkan budaya profesionalisme kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan melalui beberapa cara, di antaranya:

1.    Menggunakan sistem Paksa-Rela, yaitu pegawai dalam melaksanakan budaya profesianalisme haruslah dipaksa terlebih dahulu dengan harapan pegawai tersebut akan terbiasa melakukannya dan apabila sudah terbiasa maka pegawai tersebut akan secara sukarela melaksanakan budaya profesionalisme. Prinsip dasar dalam sistim Paksa – Rela tersebut adalah bagaimana manajemen menerapkan Reward & Punishment, sehingga pegawai akan termotivasi dalam melaksanakan budaya profesionalisme.

2.    Leadership/kepemimpinan, role model yang ditunjukkan oleh para pemimpin merupakan hal yang sangat penting dalam proses penanaman budaya profesionalisme, mengingat masyarakat Indonesia, adalah masyarakat yang membutuhkan contoh yang dapat ditiru.

3.    Pelatihan yang sistematis dan berkesinambungan, karena di dalam pelatihan tersebut terdapat materi–materi yang mengarah pada peningkatan knowledge, skill dan attitude.

 

 

Jadi dapat disimpulkan bahwa keberhasilan membentuk budaya profesionalisme  tidak hanya bergantung  pada pimpinan, namun juga segenap insan Kementerian Keuangan. Semakin banyak pegawai yang berusaha menjadi pribadi yang profesionalisme, semakin terbentuk pula budaya profesionalisme pada suatu organisasi. Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai insan Kementerian Keuangan, dengan berbekal semangat continious improvement, berupaya memperbaiki diri kita dari waktu ke waktu untuk membentuk budaya profesionalisme di tempat kerja dimana kita ditugaskan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini