Kementerian Keuangan mempunyai lima nilai utama yakni
integritas, profesionalisme, sinergi , pelayanan, dan kesempurnaan. Salah satu
dari kelima nilai tersebut, profesionalisme. Ini bermakna seluruh insan dalam
bekerja di Kementerian Keuangan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme.
Sebelum menelusuri lebih jauh arti nilai profesionalisme pada Kementerian
Keuangan. Alangkah baiknya kita pahami lebih dahulu arti profesionalisme
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Profesionalisme selalu terkait dengan kata Profesi dan
Profesional. Kata Profesi bermakna "komunitas moral" yang memiliki
cita-cita dan nilai bersama. Adapun kata Profesional menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, profesional itu bersangkutan dengan profesi yang memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya. Maka
dapat disimpulkan bahwa profesional diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan
yang dimiliki seseorang berupa kemampuan terhadap suatu bidang keahlian
(kompetensi), kesiapan melakukan kompetisi, kemampuan melakukan efisiensi waktu
dan kerja, keterampilan, pandai membaca situasi dan keadaan, berpengalaman,
memiliki sifat dan hasil kerja yang mengagumkan.
Secara umum Profesionalisme kerja mengandung arti komitmen para
profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan kebanggaan
dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan
kemampuan profesinya.
Kita
kembali ke Nilai-Nilai Utama Kementerian Keuangan, profesionalisme diartikan
sebagai “Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh
tanggung jawab dan komitmen yang tinggi”.
Perilaku utama sebagai cerminan dari penerapan
nilai profesionalisme terdiri dari dua butir indikasi positip. Butir pertama dari
indikasi positip adalah “Mempunyai pengetahuan dan keahlian yang luas”. Panduan
perilaku utama untuk butir pertama ini adalah sebagai berikut:
1.
Senantiasa
meningkatkan kompetensi diri
2.
Bekerja
sesuai dengan tugas/fungsi dan profesi/jabatannya
3.
Menyelesaikan
pekerjaan dengan efektif dan efisien
4.
Bekerja
berorientasi pada outcome (dampak) bukan hanya output (keluaran)
Butir kedua dari indikasi
positip adalah “Bekerja dengan hati”. Panduan perilaku utama untuk butir kedua
ini adalah sebagai berikut:
1.
Terbuka atas pendapat atau masukan dari pihak lain
2.
Senantiasa menujukkan antusiasme dan semangat bekerja yang tinggi
3.
Berpikir, bertindak positif serta tulus ikhlas dalam menyelesaikan pekerjaan
Adapun indikasi
negatip dari nilai profesionalisme adalah:
1. Melakukan pekerjaan
tanpa perencanaan yang matang
2. Melakukan pekerjaan
tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
3. Malas dalam bekerja
4. Melakukan pekerjaan
dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar
Untuk mencegah
indikasi negatip tersebut maka harus ditanamkan budaya profesionalisme kepada
seluruh pegawai Kementerian Keuangan melalui beberapa cara, di antaranya:
1.
Menggunakan
sistem Paksa-Rela, yaitu pegawai dalam melaksanakan budaya profesianalisme haruslah
dipaksa terlebih dahulu dengan harapan pegawai tersebut akan terbiasa
melakukannya dan apabila sudah terbiasa maka pegawai tersebut akan secara
sukarela melaksanakan budaya profesionalisme. Prinsip dasar dalam sistim Paksa
– Rela tersebut adalah bagaimana manajemen menerapkan Reward & Punishment,
sehingga pegawai akan termotivasi dalam melaksanakan budaya profesionalisme.
2.
Leadership/kepemimpinan,
role model yang ditunjukkan oleh para pemimpin merupakan hal yang sangat
penting dalam proses penanaman budaya profesionalisme, mengingat masyarakat
Indonesia, adalah masyarakat yang membutuhkan contoh yang dapat ditiru.
3.
Pelatihan
yang sistematis dan berkesinambungan, karena di dalam pelatihan tersebut
terdapat materi–materi yang mengarah pada peningkatan knowledge, skill dan
attitude.
Jadi dapat disimpulkan bahwa keberhasilan
membentuk budaya profesionalisme tidak
hanya bergantung pada pimpinan, namun
juga segenap insan Kementerian Keuangan. Semakin banyak pegawai yang berusaha
menjadi pribadi yang profesionalisme, semakin terbentuk pula budaya
profesionalisme pada suatu organisasi. Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai
insan Kementerian Keuangan, dengan berbekal semangat continious improvement,
berupaya memperbaiki diri kita dari waktu ke waktu untuk membentuk budaya
profesionalisme di tempat kerja dimana kita ditugaskan.