PALI dan Muara Enim – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan
Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Bendahara Umum Negara Pengelola Aset yang
berasal dari DJKN (UAP BUN TK DJKN) Tahun Anggaran 2022 yang salah satunya adalah
belum dilaksanakannya Inventarisasi dan Penilaian atas seluruh BMN yang berasal
dari Aset Eks Pertamina. Menindaklanjuti hal tersebut maka Direktorat Pengelolaan
Kekayaan Negara (PKN) bekerjasama dengan KPKNL Lahat secara continue berusaha untuk menuntaskan pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian BMN yang
berasal dari Aset Eks Pertamina secara menyeluruh.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui
Direktorat PKN dan KPKNL Lahat melakukan inventarisasi dan penilaian BMN yang berasal dari Aset Eks Pertamina pada tanggal 25 Februari 2024 s.d. 1 Maret 2024. Inventarisasi
dan Penilaian kali ini dilakukan untuk 16 objek penilaian berupa tanah yang
tersebar di Kabupaten PALI dan Muara Enim.
Kegiatan dimulai dengan rapat persiapan
mengenai jumlah objek, lokasi, kondisi lapangan serta pemberian perlengkapan
lapangan. Tim Inventarisasi dan Penilaian mendatangi satu per satu objek Penilaian
kemudian mencari data harga pembanding tanah tersebut. Dalam kegiatan tersebut
tim juga mendapati bahwa sebagian besar tanah BMN yang berasal dari Aset Eks Pertamina telah digunakan oleh masyarakat (pihak
ketiga) baik untuk tempat tinggal maupun untuk perkebunan. Kegiatan diakhiri
dengan melakukan Exit Meeting, pada kesempatan tersebut Tim Penilai KPKNL Lahat
diwakili oleh Heru Gunawan menyampaikan bahwa perlu ada tindak lanjut pengamanan BMN
yang berasal dari Aset Eks Pertamina baik dari sisi Legalitas maupun Penguasaan
Fisik.
Kegiatan Inventarisasi dan Penilaian dapat
terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan yang berarti karena telah terjalin Sinergi
dan Kerjasama yang baik antara DJKN (dalam hal ini diwakili oleh Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara dan KPKNL Lahat) dengan PT. Pertamina EP (yang
diwakili oleh PT Pertamina EP Regional 1). Adapun Tim Penilai KPKNL Lahat yang ditugaskan
di lapangan antara lain Heru Gunawan, Zemy Herda Hisvanda dan Bayu Andika. Sedangkan
dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara adalah Putra D. Raditiyona dan
Ahmad Farras Faiq Y serta dari PT Pertamina EP Regional 1 adalah Ricky Permana
dan Miftahus Siddiq.
Dengan Semangat, Sinergi
dan Kerjasama antara DJKN dan Pertamina EP, diharapkan penuntasan temuan BPK
melalui kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN aset eks Pertamina yang
dilaksanakan oleh Tim KPKNL Lahat, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan
Pertamina EP dapat berjalan dengan
lancar dan baik, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas DJKN selaku
Pengelola Aset Bendahara Umum Negara (BUN).