Senin, 14 September 2020
Kamis, 10 September 2020
Rabu, 13 Mei 2020
Kabupaten Lahat adalah salah satu kabupaten yang terletak diujung barat Provinsi Sumatra Selatan, berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan titik koordinat 3,25° - 4,5° LS 102,37° - 103,45° BT. Secara umum wilayah Kabupaten Lahat tergolong daerah dataran tinggi, yang termasuk pada alur Bukit Barisan dengan puncaknya yang tertinggi yaitu Bukit Serelo dengan ketinggian lebih kurang 600 meter dpl, dengan demikian wajar kiranya bila wilayah kerja KPKNL Lahat dikelilingi oleh tempat wisata alam yang menarik seperti lembah, bukit, gunung, hutan, sungai dan air terjun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor: 263/PMK.01/2016 tentang perubahan PMK Nomor: 170/PMK.01/2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat adalah
instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian,
piutang negara, dan lelang. KPKNL Lahat berdiri sejak tahun 2007 dibawah naungan dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KPKNL Lahat menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagai berikut:
Pengelolaan Kekayaan
Negara :
1.
Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara; dan
2.
Registrasi, verifikasi, dan analisa pertimbangan
permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
Piutang Negara :
1.
Registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan,
pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik
penanggung hutang/penjamin hutang;
2.
Penyiapan bahan
pertimbangan atas permohonan keringanan jangka waktu dan/atau jumlah hutang,
usul pencegahan dan penyanderaan penanggung hutang dan/atau penjamin hutang,
serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara;
3.
Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara
serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau penjamin hutang dan
eksekusi barang jaminan;
4.
Pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung
hutang atau penjamin hutang serta harta kekayaan lain; dan
5.
Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang
jaminan.
Pelayanan Penilaian :
1.
Pelaksanaan
pelayanan penilaian untuk Penghapusan;
2.
Pelaksanaan
pelayanan penilaian untuk Pemanfaatan; dan
3.
Pelaksanaan
pelayanan penilaian untuk Penyusunan LKPP.
Pelayanan Lelang
1. Pelaksanaan pelayanan lelang; dan
2. Pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang.
Wilayah kerja KPKNL Lahat sendiri terdiri dari 8 Kabupaten Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan meliputi 6 Kabupaten dan 2 Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan, yaitu: Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau .
Saat ini KPKNL Lahat dipimpin oleh M. Umar sebagai Kepala Kantor, dibantu oleh Kasubbag Umum Rubin Haryadi, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara YR. Natalia Pardede, Kasi Pelayanan Penilaian yang juga menjabat sebagai Plt Kasi Piutang Negara Saiful Fallah, Kasi Pelayanan Lelang Iftah Lana Fauzana, Kasi Hukum dan Informasi Bambang Santoso, Kasi Kepatuhan Internal Dhani Abdul Basieth serta Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Muda Fenti Andriyani dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama Yudi Eprianto serta dibantu oleh 14 Orang PNS Pelaksana.
Dengan motto "KPKNL Lahat SERELO" yang menupakan akronim dari SINERGI, RAMAH, EMPATI dan LOYALITAS yang menjadi bara api semangat para insan KPKNL Lahat untuk terus bekerja dengan profesional, mengutamakan kekompakan, koordinasi dan sinergi dalam setiap lini pekerjaan, selalu melayani stakeholder dengan ramah untuk memberikan layanan unggulan mutu terbaik.