Selasa, 26 September 2023
Selasa, 15 Agustus 2023
Selasa, 18 Juli 2023
Selasa, 26 September 2023
Jum'at, 30 Juni 2023
Rabu, 28 Juni 2023
Kabupaten Lahat adalah salah satu
kabupaten yang terletak diujung barat Provinsi Sumatra Selatan, berbatasan
dengan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam dan
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan titik koordinat 3,25° - 4,5° LS
102,37° - 103,45° BT. Secara umum wilayah Kabupaten Lahat tergolong daerah
dataran tinggi, yang termasuk pada alur Bukit Barisan dengan puncaknya yang
tertinggi yaitu Bukit Serelo dengan ketinggian lebih kurang 600 meter dpl, dengan
demikian wajar kiranya bila wilayah kerja KPKNL Lahat dikelilingi oleh tempat
wisata alam yang menarik seperti lembah, bukit, gunung, hutan, sungai dan air
terjun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMKM.01/2021
tanggal 28 Oktober 2021, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat adalah instansi vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
KPKNL Lahat berdiri sejak tahun 2007 dibawah naungan dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Sumatera
Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Tahun 2021, terjadi perubahan struktur organisasi baik di Pusat DJKN maupun lingkup KPKNL berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMKM.01/2021 tertanggal 28 Oktober 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang mana KPKNL mengalami perampingan organisasi dengan hilangnya Seksi Pelayanan Lelang dan Seksi Pelayanan Penilaian menjadi fungsional. KPKNL Lahat merupakan instansi vertikal DJKN di bawah Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB).
VISI, MISI
& TUGAS
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KPKNL Lahat senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:
“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam
rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara
untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif,
dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Untuk menjalankan visi
tersebut, KPKNL Lahat melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara, yakni :
1) Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;
2) Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;
3) Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;
4) Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;
5) Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Lahat mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Dalam menjalankan
tugas, KPKNL Lahat menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut :
MOTTO : SERELO
KPKNL Lahat mengambil salah satu nama bukit ikonik di Kabupaten Lahat yakni SERELO sebagai mottonya yaitu : Sinergi, Ramah, Empati dan Loyalitas
SinErgi
: Membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan
yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan
pekerjaan yang bermanfaat dan
berkualitas
Ramah : Bertutur kata dan bersikap yang baik dalammemberikan pelayanan
Empati : Memahami keinginan serta menyelesaikan masalah pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang penuh perhatian
LOyalitas :
Setia dan patuh terhadap
organisasi maupun peraturan yang
ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang baik.
STRUKTUR ORGANISASI
Saat ini, KPKNL Lahat dipimpin oleh Kepala Kantor, Masdjaya, dengan staff Kepala Subbagian Umum, Wilda Novrati Lesi; Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara, Latho Muhammad; Kepala Seksi Piutang Negara Juraidah Hanum; Kepala Seksi Kepatuhan Internal Januardo S.; Kepala Seksi
Hukum dan Informasi, Ferry Pangaribuan; Penilai
Pemerintah Ahli Pertama Yudi Eprianto, Bayu Andika dan Zemy Herda Hisvanda, Pelelang
Ahli Muda Yelni dan Pelelang Ahli Pertama Saidibot Roulina Panjaitan
dan Muhammad Akib, dan 8 orang pelaksana. Bahwa sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan terbaru nomor 154/PMK.01/2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
tertanggal 28 Oktober 2021, maka susunan organisasi di Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang terdiri atas; Kepala Kantor, Sub Bagian Umum, Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan
Informasi, Seksi Kepatuhan Internal, dan Kelompok Jabatan Fugsional.
WILAYAH KERJA
Wilayah kerja KPKNL Lahat sendiri terdiri dari 8 Kabupaten Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan meliputi 6 Kabupaten dan 2 Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan, yaitu : Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau.