Palembang (10 Desember 2020)
, Mengambil tempat di Kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Sumatera Selatan
Jalan Bukit Kenten No. 31B Palembang serta tetap memperhatikan protokol
kesehatan pencegahan Covid-19 seperti penggunaan masker, sarung tangan dan physical distancing , telah
diserahterimakan Sertipikat Hak Atas Tanah Barang Milik Negara (BMN) sebanyak
63 buku sertipikat dengan rincian 56 buku sertipikat kepada Satker PJN III Prov Sumsel dan 7 buku sertipikat kepada
Satker PJN II Prov Sumsel.
M Umar, Kepala KPKNL Lahat didampingi oleh Nathalia Pardede Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Lahat, Dadi Muradi, ST., MT Kepala
Satker PJN III Prov Sumsel dan Ir Cecep Irwansyah, M.T. Kepala Satuan Kerja PJN II Prov Sumsel serta
Lutfi Noor Hasbi Pelaksana Seksi PKN hadir langsung dalam proses serah terima
yang dituangkan dalam bentuk penandatangan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Hak atas Tanah BMN. Hadir dalam kegiatan ini Ridho Wahyono Kepala
KPKNL Palembang yang turut menyerahkan 5 Buku sertipikat kepada Satker PJN III
Prov Sumsel.
Pada tahun 2020 KPKNL Lahat mendapat target percepatan penyelesaian Sertipikasi
BMN sebanyak 63 bidang yang kesemuanya
dapat diselesaikan tepat waktu. Tercapainya target ini tidak terlepas dari kerjasama
tanpa mengenal lelah serta sinergi antara KPKNL Lahat, Satker PJN II Prov Sumsel,
Satker PJN III Prov Sumsel dan tentu
saja Kantor Pertanahan Muara Enim yang menerbitkan 63 buku sertifikat BMN
tersebut.
Dalam bincang santai selanjutnya baik Dadi maupun Cecep mengucapkan
banyak terima kasih kepada Kepala KPKNL Lahat atas upayanya hingga target
bersama sertipikasi tahun 2020 pada Satker PJN III dan PJN II dapat
terselesaikan tepat waktu.
Lebih lanjut M. Umar dalam perbincangan tersebut menyampaikan bahwa
target percepatan penyelesaian Sertipikasi BMN pada KPKNL Lahat tahun 2021 meningkat
menjadi 238 yang tersebar pada 6 Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Lahat
dan kesemuanya adalah milik Satker PJN II Prov Sumsel untuk itu Umar mengharapkan
agar proses ini dapat dimulai sejak Kuartal I tahun 2021 yang tentunya hal
ini disetujui oleh Cecep selaku Kepala Satker PJN II Prov Sumsel.
Setelah proses penandatangan Berita Acara Serah Terima selesai dilaksanakan Dadi Muradi, Kepala Satker PJN III Prov Sumsel dan Cecep Irwansyah Kepala Satuan Kerja PJN II Prov Sumsel berkenan menyerahkan Plakat Penghargaan yang diterima oleh M Umar sebagai apresiasi atas tuntasnya Target Sertipikasi tahun 2020.
-Seksi Hukum dan
Informasi-