Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
Sosialisasi Pelaksanaan Revaluasi, Pemindahtanganan, dan Wasdal BMN KPKNL Lahat
N/a
Senin, 20 Maret 2017   |   400 kali

Lahat  -  Kamis 16 Maret 2017 bertempat di Hotel Bukit Serelo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat mengadakan sosialisasi  Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Pusat dan tatacara Pemindahtanganan serta Wasdal (Pengawasan dan pengendalian) BMN. Narasumber berasal dari Bidang PKN Kanwil Sumatera Selatan Jambi dan Bangka Belitung, Imam Supaat.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Lahat Iskandar. Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan salah satu fungsi dari adanya penilaian kembali (revaluasi) barang milik negara adalah untuk meningkatkan nilai likuiditas dari aset tersebut mengingat beberapa aset menjadi underlying aset untuk surat berharga syariah nasional (SBSN). Selain itu ia juga berpesan untuk mendorong pelaksanaan penjualan Barang Milik Negara melalui e-auction sehingga lebih terbuka dan transparan.

Imam Supaat mengapresiasi bahwa Satker-satker di wilayah kerja KPKNL Lahat terhitung aktif, hal ini dapat dilihat dengan capaian partisipasi Rekonsiliasi BMN pada semester II 2016 lalu yang mencapai 98 %. Pada pelaksanaan revaluasi ini satuan kerja dituntut untuk berperan lebih aktif untuk membantu terlaksanannya program ini. Ia menyampaikan obyek revaluasi adalah berupa tanah, Gedung dan Bangunan, Serta Jalan, Irigasi dan Jaringan berupa Jalan dan Jembatan serta Bangunan Air.

Selanjutnya M. Angga selaku staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara melanjutkan pemaparan terkait tatacara Pemindahtanganan BMN serta Pengawasan dan Pengendalian BMN. Dalam penjelasannya Angga menekankan pentingnya pengajuan Penetapan Status BMN sebelum BMN tersebut dilanjutkan ke tahap pengelolaan lainnya. Penetapan Status BMN Penting karena dijadikan syarat saat akan dilaksanakan pemindahtanganan BMN, dan bila belum dilaksanakan akan menghambat proses permohonan pemindahtanganan BMN. (Teks dan Foto oleh : FRM.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini