Kupang – Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Kupang melaksanakan penetapan/penandatanganan Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) pada Jumat, (17/2) di Ruang Kepala KPKNL Kupang. Para
kepala seksi, jabatan fungsional, dan pelaksana bersama-sama menandatanganani
SKP dengan disaksikan oleh Kepala KPKNL Kupang, Nyoman Heryawan Triana Putra.
Selain penandatanganan SKP, dalam kesempatan ini para pegawai juga melaksanakan
penandatanganan Pakta Integritas sebagai salah satu hal pendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari
Korupsi, yang juga menjadi salah satu sasaran KPKNL Kupang pada tahun ini.
Penetapan SKP merupakan agenda tahunan KPKNL Kupang yang dilaksanakan
untuk menentukan sasaran yang akan dicapai oleh organisasi selama setahun
kedepan. SKP disusun oleh masing-masing pegawai KPKNL Kupang sesuai dengan
sasaran yang akan dicapai oleh orgaisasi, mulai dari tingkat Kementerian hingga
unit vertikal dan kemudian ditetapkan juga oleh masing-masing pegawai tersebut.
Sasaran Kinerja Pegawai KPKNL Kupang pada tahun 2023 tentunya memiliki target lebih menantang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Terlebih pada tahun ini, KPKNL Kupang sedang membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan harapannya seluruh pegawai otimis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai sasaran tersebut.
(Angga Christofel - Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang)