Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
KPKNL Kupang Terima Asistensi, Bersiap Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi
Angga Christofel
Senin, 30 Januari 2023   |   100 kali

Kupang  - Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan asistensi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang terkait pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Rabu dan Kamis, (25-26/1) di KPKNL Kupang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian DJKN dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada seluruh unit kemenkeu terkhusus di lingkungan DJKN.

Kepala KPKNL Kupang, Nyoman Heryawan Triana Putra membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas asistensi ini yang tentunya akan memberikan gambaran strategis bagi seluruh Tim Pembangunan ZI WBK KPKNL Kupang dalam menjalankan seluruh rencana kerjanya. “Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, saya harap kita dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan ini dengan penuh antusias dan perhatian,” ujarnya.

Akhyar Gunawan, salah satu pemateri yang sekaligus juga merupakan Penyuluh Antikorupsi Muda, pada hari pertama kegiatan tersebut memberikan sosialisasi tentang gaya hidup anti korupsi dan pengendalian gratifikasi. Pada hari berikutnya, Akhyar bersama pemateri lainnya, Kayan Andika, melaksanakan sosialisasi service exellence dan kegiatan bedah Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan memberikan masukan dan saran atas persiapan dan dokumen pendukung pada seluruh area perubahan tim ZI WBK KPKNL Kupang.

Kegiatan Asistensi seperti ini, terlebih yang diberikan oleh Unit Kepatuhan Internal Kantor Pusat DJKN yang merupakan salah satu penilai dalam pembangunan ZI WBK  sangat membantu unit vertikal seperti KPKNL Kupang sebagai modal yang kuat untuk meraih predikat ZI WBK.

(Angga Christofel/Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini