Kupang - Bagian Kepatuhan
Internal Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan asistensi
kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang terkait pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Rabu dan Kamis,
(25-26/1) di KPKNL Kupang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian DJKN dalam mewujudkan Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi pada seluruh unit kemenkeu terkhusus di lingkungan DJKN.
Kepala KPKNL Kupang, Nyoman Heryawan Triana Putra membuka
kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas asistensi ini yang tentunya akan
memberikan gambaran strategis bagi seluruh Tim Pembangunan ZI WBK KPKNL Kupang
dalam menjalankan seluruh rencana kerjanya. “Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,
saya harap kita dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan ini dengan penuh antusias
dan perhatian,” ujarnya.
Akhyar Gunawan, salah satu pemateri yang sekaligus juga
merupakan Penyuluh Antikorupsi Muda, pada hari pertama kegiatan tersebut
memberikan sosialisasi tentang gaya hidup anti korupsi dan pengendalian
gratifikasi. Pada hari berikutnya, Akhyar bersama pemateri lainnya, Kayan
Andika, melaksanakan sosialisasi service
exellence dan kegiatan bedah Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan memberikan masukan dan
saran atas persiapan dan dokumen pendukung pada seluruh area perubahan tim ZI
WBK KPKNL Kupang.
Kegiatan Asistensi seperti ini, terlebih yang diberikan oleh
Unit Kepatuhan Internal Kantor Pusat DJKN yang merupakan salah satu penilai
dalam pembangunan ZI WBK sangat membantu
unit vertikal seperti KPKNL Kupang sebagai modal yang kuat untuk meraih
predikat ZI WBK.
(Angga Christofel/Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang)