Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Sosialisasi Tolak Gratifikasi Di Taman Nostalgia Kota Kupang
Dedi Haryadi
Rabu, 24 Maret 2021   |   231 kali

Kupang  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang mengadakan sosialisasi tolak gratifikasi pada setiap hari Jum'at miggu ketiga setiap bulan, dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Semenjak ditetapkan menjadi salah satu instansi pembangunan ZI-WBK pada awal tahun 2021 lalu, KPKNL Kupang telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penguatan ZI-WBK. Salah satu kegiatan tersebut adalah sosialisasi tolak gratifikasi di Taman Nostalgia Kota Kupang. Taman yang sering digunakan oleh warga Kota Kupang untuk oleh raga ringan seperti jogging maupun jalan kaki ini menjadi tempat strategis sosialisasi tolak gratifikasi di tengah pandemi COVID-19. Kegiatan ini sejalan dengan agenda KPKNL Kupang setiap hari jum'at yaitu JURAGAN (Jum'at Olah Raga Ringan). 

Dengan diadakannya sosialisasi tolak gratifikasi ini, menurut Ni Komang Sri Oka Mariana Dewi, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Kupang sekaligus selaku Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK, mengharapkan masyarakat Kota Kupang mengetahui dan mendukung program tolak gratifikasi dilingkungan KPKNL Kupang khususnya dan Kota Kupang pada umumnya. Masyarakat Kota Kupang yang berada di taman pusat kota menyambut kegiatan ini dengan senang hati dan mendukung sosialisasi tolak gratifikasi yang dilakukan oleh KPKNL Kupang. Selain pembagian stiker tolak gratifikasi secara juga dibagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang berada di Taman Nostalgia Kota Kupang. (Dedi H./Seksi HI KPKNL Kupang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini