PENGUMUMAN NOMOR:
PENG- 002 /WKN.02/KNL.03/2020
Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran selaku pengelola pengurusan Piutang
Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan
konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan
kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi
dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagaimana pada daftar
terlampir.
Dalam jangka waktu
paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal
pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas
agar dapat melakuka konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli
yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat
dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung
Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Dalam hal
setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman
ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan
penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Kementerian Keuangan.
Kisaran, 28 Februari
2020
Kepala Kantor,
ttd
Untung Sudarwanto