Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kisaran > Berita
Survei Lapangan dan Penilaian BMN dalam rangka Penghapusan Melalui Penjualan BMN pada KPPBC TMP C Teluk Nibung
Rizki Harni Manurung
Senin, 25 Maret 2024   |   22 kali

Kisaran – Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melaksanakan survei lapangan penilaian terhadap objek penilaian BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung yang dilakukan pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2024.

Survei lapangan tersebut dilakukan guna melaksanakan penilaian BMN dalam rangka penghapusan melalui penjualan terhadap BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan (TB) pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung berupa rumah dinas yang akan dibongkar terdiri dari 7 (tujuh) unit rumah dinas yang berlokasi Kabupaten Labuhanbatu dan 1 (satu) unit rumah dinas yang berlokasi di Kota Tanjungbalai. Survei lapangan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan informasi objek penilaian dengan melakukan pengecekan langsung guna mengetahui kondisi fisik objek penilaian tersebut.

Survei lapangan ini merupakan proses dalam pelaksanaan penilaian sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bahwa pelaksanaan penilaian meliputi proses identifikasi atas permohonan atau penugasan penilaian, penentuan tujuan penilaian, pengumpulan data dan informasi, analisis data dan informasi, penentuan pendekatan penilaian, simpulan nilai, dan penyusunan laporan penilaian. Survei lapangan dengan peninjauan langsung ini merupakan bagian dari pengumpulan data dan informasi dalam proses pelaksanaan penilaian.

Setelah melaksanakan survei lapangan, data dan informasi yang telah dikumpulkan melalui survei lapangan dengan peninjauan langsung tersebut dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL) dan selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Tim Penilai KPKNL Kisaran.

Selanjutnya, Tim Penilai memilih pendekatan berdasarkan data dan informasi yang dianggap paling mencerminkan nilai objek penilaian. Pendekatan penilaian yang digunakan dalam melakukan penilaian terdiri atas  pendekatan data pasar, pendekatan biaya, pendekatan pendapatan, pendekatan aset, dan pendekatan lainnya.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini