Kisaran - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran dalam
hal ini Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) melaksanakan kegiatan survei lapangan
dalam rangka evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) pada satuan kerja Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungbalai pada Kamis (22/03).
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) pada KPPN Tanjungbalai dilakukan
terhadap 4 (empat) NUP berupa Tanah Bangunan Rumah Negada Golongan II, Tanah
Bangunan Kantor Pemerintah, dan Bangunan Gedung Kantor Permanen.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 349/KM.6/2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara, Evaluasi kinerja
BMN dilakukan oleh pengelola barang dan pengguna barang terhadap BMN berupa
tanah dan/atau bangunan. Evaluasi kinerja BMN (portofolio aset) dilakukan
dengan tujuan untuk mengukur performa/kinerja BMN, efektifitas dan optimalisasi
pengelolaan BMN.
Sejalan dengan tujuan dari evaluasi kinerja BMN tersebut, tim evaluasi dari
Seksi PKN KPKNL Kisaran melakukan pengukuran kinerja BMN melalui survei
lapangan ke lokasi objek BMN dan wawancara serta koordinasi langsung dengan
operator BMN untuk mengukur kinerja BMN pada KPPN Tanjungbalai.
Pengukuran Kinerja BMN menggunakan (enam) indikator pengukuran yaitu kepentingan
umum, manfaat sosial, tingkat kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa depan,
kelayakan finansial/ekonomi, dan kondisi teksnis. Secara garis besar, evaluasi kinerja BMN dilaksanakan melalui pengumpulan
data dengan memperhatikan indikator dan dimensi dari tiap indikator tersebut, selanjutnya
tim evaluasi kinerja BMN melakukan penilaian objek berdasarkan sub-indikator
dari masing-masing indikator guna menghasilkan rekomendasi yang dituangkan
kedalam laporan hasil evaluasi kinerja BMN. Laporan evaluasi kinerja BMN tersebut
bertujuan untuk memberikan penilaian menyeluruh dan terpadu terhadap kinerja
aset portofolio berdasarkan analisis indikator yang telah dilakukanserta
memberikan rekomendasi untuk rencana atau tindakan yang harus dilakukan untuk
memperbaiki kinerja aset portofolio.
Dengan adanya pengukuran kinerja Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian
dari Pengelolaan BMN keseluruhan akan merubah paradigma Pengelolaan Barang
Milik Negara dari asset administrator menjadi asset manager dalam
rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien,
optimal dan akuntabel.