Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kisaran > Berita
Sinergi Kemenkeu SATU dan Kejaksaan Negeri Asahan Guna optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Garry Fischer Silitonga
Rabu, 22 Juni 2022   |   139 kali

Pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022, Kepala KPKNL Kisaran Agus Budianta menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pengamanan Aset serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Kab. Asahan. Kegiatan dihadiri oleh 178 Kepala Desa, Dinas Pemdes dan BPKAD Kab. Asahan. Narasumber kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala KPKNL Kisaran, Kepala KPP Kisaran dan Perwakilan KPPN Tanjungbalai

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan unit vertikal Kemenkeu/ Kemenkeu SATU di wilayah Kab. Asahan guna mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan dan Aset Desa sehingga setiap rupiah dana APBN agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Agus Budianta menyampaikan bahwa Aset desa harus mampu menciptakan “nilai” bagi desa dan mampu mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kepala Desa beserta Aparat desa bertindak layaknya manajer aset yang berkepentingan untuk menjaga siklus aset desa mulai dari perencanaan sampai dengan penghapusan sehingga pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan secara tertib, optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

Desa telah berperan menjadi subyek pembangunan sehingga harus mampu memberdayakan potensi desa dan membangun dirinya sendiri  agar dapat  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan. Pengelolaan aset desa membentuk satu siklus yang saling terkait yaitu dari perencanaan kebutuhan sampai dengan penghapusan aset.

Setiap rencana kebutuhan aset desa harus ditelaah dengan melibatkan masyarakat sebagai wujud upaya aparat desa dalam mengintegrasikan pengelolaan aset dan penganggaran. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pengambilan keputusan karena adanya keterbatasan anggaran desa dengan melakukan efisiensi belanja yang akan dilakukan desa untuk mendorong agar belanja tersebut lebih berkualitas sehingga akan dapat diseleksi apakah aset yang akan dibeli atau dibangun tersebut merupakan “kebutuhan” desa atau hanya merupakan “keinginan” yang belum tentu dibutuhkan/prioritas

Komitmen aparat desa, keterlibatan seluruh pihak yang terkait dan budaya kerja terkait manajemen aset desa harus ditingkatkan dan diselaraskan sehingga mampu mendukung desa guna mensejahterakan warganya. Aset yang berasal dari dana desa harus dioptimalkan dan aset tersebut harus dipandang tidak hanya sebagai benda mati tetapi harus dipandang sebagai suatu barang yang memiliki siklus dan akan memberikan dampak bagi desa dalam mencapai tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bersama-sama mendukung optimalisasi aset desa. (Tim Humas KPKNL Kisaran)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini