Pada
hari Rabu tanggal 22 Juni 2022, Kepala KPKNL Kisaran Agus Budianta menghadiri
kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pengamanan Aset
serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Kab. Asahan. Kegiatan dihadiri oleh
178 Kepala Desa, Dinas Pemdes dan BPKAD Kab. Asahan. Narasumber kegiatan
tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala KPKNL Kisaran, Kepala KPP Kisaran
dan Perwakilan KPPN Tanjungbalai
Kegiatan
ini merupakan wujud dukungan unit vertikal Kemenkeu/ Kemenkeu SATU di wilayah
Kab. Asahan guna mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan dan Aset Desa
sehingga setiap rupiah dana APBN agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Agus Budianta menyampaikan bahwa Aset desa harus
mampu menciptakan “nilai” bagi desa dan mampu mendukung dalam memberikan
layanan terbaik kepada masyarakat. Kepala Desa beserta Aparat desa bertindak
layaknya manajer aset yang berkepentingan untuk menjaga siklus aset desa mulai
dari perencanaan sampai dengan penghapusan sehingga pengelolaan aset desa dapat
dilaksanakan secara tertib, optimal, efisien, efektif dan akuntabel.
Desa
telah berperan menjadi subyek pembangunan sehingga harus mampu memberdayakan
potensi desa dan membangun dirinya sendiri
agar dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup serta penanggulangan
kemiskinan. Pengelolaan aset desa membentuk satu siklus yang saling terkait
yaitu dari perencanaan kebutuhan sampai dengan penghapusan aset.
Setiap
rencana kebutuhan aset desa harus ditelaah dengan melibatkan masyarakat sebagai
wujud upaya aparat desa dalam mengintegrasikan pengelolaan aset dan
penganggaran. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pengambilan keputusan
karena adanya keterbatasan anggaran desa dengan melakukan efisiensi belanja
yang akan dilakukan desa untuk mendorong agar belanja tersebut lebih
berkualitas sehingga akan dapat diseleksi apakah aset yang akan dibeli atau dibangun
tersebut merupakan “kebutuhan” desa atau hanya merupakan “keinginan” yang belum
tentu dibutuhkan/prioritas
Komitmen
aparat desa, keterlibatan seluruh pihak yang terkait dan budaya kerja terkait
manajemen aset desa harus ditingkatkan dan diselaraskan sehingga mampu
mendukung desa guna mensejahterakan warganya. Aset yang berasal dari dana desa
harus dioptimalkan dan aset tersebut harus dipandang tidak hanya sebagai benda
mati tetapi harus dipandang sebagai suatu barang yang memiliki siklus dan akan
memberikan dampak bagi desa dalam mencapai tujuannya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa. Bersama-sama mendukung optimalisasi aset desa. (Tim Humas
KPKNL Kisaran)