KPKNL Kisaran pada hari Jum’at
(23/7) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhan Batu dengan agenda edukasi
pengendalian gratifikasi. Kegiatan yang dilaksanakan ke tiga instansi, yaitu
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhan Batu, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Labuhan Batu, dan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Rantau
Prapat tersebut merupakan salah satu upaya nyata dan komitmen KPKNL Kisaran
dalam menegakkan integritas, birokrasi bersih dan melayani, serta
mendapatkan improvement feedback atas
pelayanan yang diberikan kepada para stakeholder.
KPKNL Kisaran yang dalam hal ini
diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Budi Hardiansyah, menyampaikan
salam hormat dari Kepala KPKNL Kisaran kepada seluruh pimpinan stakeholder yang
dikunjungi. Pria lulusan magister hokum Universitas Sumatera Utara ini
menyampaikan bahwa integritas merupakan akar dari seluruh implentasi tindakan
sehari-hari. Jika bicara tentang korupsi, pelaku kemungkinan besar merupakan
orang yang tidak berintegritas, karena pada dasarnya, rumus korupsi = kekuasaan
+ kesempatan – integritas.
Dengan kombinasi kekuasaan yang
besar, ditambah adanya kesempatan dan berkurangnya integritas, maka potensi
terjadinya tindak pidana korupsi akan semakin besar. Apalagi jika sistem di suatu
unit memang tanpa disadari telah memberikan celah bagi pelaku. Jadi terkadang
bukan karena serakah atau adanya kesempatan, namun sistem yang lemah justru
berpotensi membuka celah korupsi. Dan variabel-variabel tersebut, tanpa
disadari bisa terbentuk melalui pintu masuk yang bernama gratifikasi.
Oleh karena itu, pria murah senyum
ini mengajak kepada seluruh stakeholder KPKNL Kisaran, khususnya ketiga instansi
yang dikunjungi untuk saling bahu-membahu menggiatkan gerakan anti gratifikasi,
karena beberapa studi membuktikan bahwa pengendalian gratifikasi akan semakin
efektif dengan adanya peran aktif dari para pengguna layanan, dengan tidak menerima
dan atau memberikan sesuatu dalam bentuk apapun.
Merespon hal tersebut, ketiga pimpinan
instansi yang dikunjungi yaitu Kepala BPS Kabupaten Labuhan Batu, Rahmad
Gustiar; Koordinator Bagian Umum Kantor Kemenag Kabupaten Labuhan Batu, Masril;
dan Tim Penyelesaian Kredit BNI Kantor Cabang Rantau Prapat menyampaikan
apresiasi atas pelayanan dan kerjasama yang diberikan selama ini serta
menyambut baik edukasi yang diberikan. Seluruh pihak yang dikunjungi juga memberikan
kredit bahwa sampai saat ini tidak ada pegawai KPKNL Kisaran yang melakukan
pungutan di luar ketentuan, selain itu KPKNL Kisaran juga sangat responsif
dalam memberikan pelayanan.
Dari kegiatan edukasi pengendalian gratifikasi
kepada tiga stakeholder di Kabupaten Labuhan Batu tersebut, Seksi Kepatuhan
Internal KPKNL Kisaran mengantongi masukan-masukan bagi perbaikan maupun
peningkatan pelayanan kedepannya. Hal tersebut, sebagai tambahan resep untuk
menyajikan pelayanan secara prima dengan berlandaskan nilai-nilai Kementerian
Keuangan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (Foto/Narasi: Budi Hardiansyah/ Mahmud
Ashari)