Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kisaran > Berita
Lelang Produk-Produk UMKM Gerai Batik Kito Tanjung Balai sebagai Upaya KPKNL Kisaran Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Mahmud Ashari
Selasa, 17 November 2020   |   172 kali

“Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini dapat mendatangkan manfaat bagi penjualan produk UMKM Batik Kito serta mendorong penggerak-penggerak UMKM lain untuk memasarkan produknya melalui lelang. Dari lelang yang kita laksanakan ini, ada satu pesan yang kita bawa, yaitu bahwa lelang merupakan salah satu bentuk transaksi jual beli. Oleh karena itu, kita harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat luas, karena melalui lelang, selain meningkatkan income bagi pemohon lelang, juga akan berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak” demikian arahan Kepala KPKNL Kisaran, Untung Sudarwanto sebelum melepas tim pelaksana lelang KPKNL Kisaran menuju ke gerai Batik Kito yang berada di jantung kota Tanjung Balai (10/11).

 

Apa yang disampaikan oleh alumni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta tersebut memang tidak berlebihan, karena lelang merupakan salah satu alternatif bentuk jual beli di era modern ini. Selain itu, melalui lelang barang-barang ditawarkan dengan nilai limit sebelumnya telah ditetapkan oleh pemohon, sehingga pemohon tidak akan merugi karena telah dikalkulasi sebelumnya oleh pemohon. Dan selanjutnya, bea lelang yang dikenakan dari hasil penjualan lelang akan menambah penerimaan negara bukan pajak. Efek selanjutnya adalah memutar roda perputaran uang dan perekonomian baik lokal maupun nasional. Jadi, dengan satu kegiatan, akan berdampak positif ke beberapa sisi sekaligus.

 

Pelaksanaan lelang UMKM yang dihelat di gerai Batik Kito disaksikan oleh pengelola Batik Kito, Ibu Irma dan Ibu Masdiana Pasaribu, dengan menawarkan 6 produk karya Batik Kito melalui lelang e-auction. Dari 6 produk yang ditawarkan, 5 produk berhasil dijual melalui lelang, dimana melebihi nilai limitnya masing-masing. Secara khusus, Ibu Irma sebagai perwakilan gerai Batik Kito Tanjung Balai mengucapkan apresiasi atas support KPKNL Kisaran dalam pelaksanaan lelang produk-produk gerainya. Selanjutnya, wanita keibuan dan murah senyum ini menyampaikan komitmen untuk kedepannya mengajukan permohonan lelang kembali. Tim KPKNL Kisaran menyambut baik dan antusias atas itikad tersebut dan akan memberikan asistensi semaksimal mungkin.

 

Di akhir pelaksanaan lelang, pejabat fungsional lelang, Sdr. Joslan Mt. Nainggolan menyampaikan bahwa sesuai regulasi, Peserta lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan bea lelang sebesar 2% dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi maka Pemenang lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang akan disetor sebesar 50% ke Kas Negara dan 50% menjadi milik Pemilik Barang.


Semoga kedepannya, frekuensi lelang UMKM semakin meningkat dan mampu menyemarakkan khasanah lelang Indonesia, bermanfaat untuk mengangkat produk UMKM lokal ke kancah nasional, meningkatkan pemasaran produk-produk UMKM, menyerap tenaga kerja, berkontribusi pada APBN, dan menggerakkan roda perekonomian nasional. (Narasi: Mahmud Ashari/ Foto: Reza Fahlefi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini