Kisaran – ““Fungsi kehumasan
menurut saya perlu lebih dioptimalkan untuk mengenalkan kepada publik, bukan
hanya tugas dan fungsi unit kita, KPKNL Kisaran maupun DJKN, namun lebih dari
itu, kehumasan berperan untuk memberitakan kegiatan-kegiatan unit kita yang
positif dan kontributif, tentunya kontribusi kita ke APBN,” ujar Kepala KPKNL
Kisaran, Untung Sudarwanto, dalam penyampaiannya mengawali diskusi tindak
lanjut monitoring pengelolaan media sosial unit vertikal DJKN yang dikemas
dalam ngobrol bareng sore-sore (Ngobras) di Ruang Rapat KPKNL Kisaran, Kamis (16/7).
Apa yang
disampaikan lulusan magister Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
tersebut memang sangat beralasan, karena jika menilik fenomena terkini,
kekuatan terbesar media adalah pada platform social media seperti facebook,
instagram, twitter, dan youtube. Perkembangan teknologi informasi yang sangat
cepat dan infrastruktur telekomunikasi yang semakin pesat dibangun oleh negara-negara
industri berjodoh dengan kebutuhan manusia untuk mengaktualisasikan diri.
Dalam diskusi
yang dilaksanakan secara santai tersebut, Kepala KPKNL Kisaran juga memberikan
arahan agar jajarannya segera berbenah untuk melihat media sosial (medsos) dari
persepsi yang lain. “Jika selama ini kita ber-medsos hanya sebagai hiburan
semata, saya harapkan mulai saat ini selain sebagai hiburan dan kebutuhan
pribadi, manfaatkan media sosial kita itu
untuk men-support branding image KPKNL Kisaran maupun DJKN agar semakin dikenal publik, baik itu profil kantor, tusi,
maupun kontribusinya” lanjutnya.
Selanjutnya
materi inti diskusi disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Mahmud Ashari. Dalam
pemaparannya, pria peraih beasiswa STAR tahun
2013 ini
menyampaikan informasi bahwa berdasarkan penilaian
kantor pusat, pengelolaan media sosial KPKNL Kisaran periode triwulan II masih
perlu ditingkatkan. Namun demikian jika dikomparasi dengan periode triwulan I,
terdapat progress yang signifikan. “Pengelolaan media sosial periode triwulan 2
mengalami peningkatan dari semula 10 posting melalui Facebook dan 0 posting di
Instagram meningkat menjadi 31 posting di Facebook dan 26 posting di Instagram.
Peningkatan jumlah posting melalui media sosial tersebut berdampak pada
perbaikan peringkat KPKNL Kisaran, dimana secara nasional pada tahun 2020,
KPKNL Kisaran berada pada posisi 39 untuk facebook dan 87 untuk Instagram,
meningkat menjadi 19 untuk facebook dan 41 untuk Instagram. Penilaian tersebut
dilakukan dengan metode pembobotan atas 2 aspek, yaitu aspek kuantitas sebesar
80% dan aspek kualitas sebesar 20%” ujarnya.
Pemaparan
dilanjutkan dengan materi pengelolaan berita dan artikel website. Di platform ini,
terdapat peningkatan atas hasil penilaian pengelolaan website KPKNL Kisaran.
Pada triwulan I, KPKNL Kisaran memperoleh nilai 67, meningkat
menjadi 100 pada triwulan II. Penilaian tersebut berdasarkan parameter
publikasi Berita Utama (10%), publikasi Berita Terbaru (60%), penulisan Artikel
(20%), dan update Profil Kantor (10%). Namun demikian, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi berpendapat bahwa masih terdapat area-area dan potensi isu yang bisa
diangkat untuk menjadi komoditi publikasi dalam rangka mem-branding image KPKNL Kisaran pada khususnya maupun DJKN pada
umumnya, baik melalui platform
media social maupun website/portal.
Selanjutnya diskusi ditutup dengan closing statement oleh Kepala KPKNL
Kisaran. Dalam closing statementnya,
Kepala KPKNL Kisaran mengharapkan agar kedepannya seluruh jajaran KPKNL Kisaran
memberikan support dan sumbangsih
dalam konten maupun substansi publikasi terkait tugas dan fungsi DJKN dan atau
KPKNL Kisaran. Mari jadikan media sosial sebagai sarana untuk berdedikasi
kepada institusi KPKNL Kisaran pada khususnya, dan DJKN pada umumnya. (Narasi: Mahmud
Ashari/Foto: Dimas)