“Utamakan kerja nyata, bukan citra” sebuah quote dari Presiden ke-3
Republik Indonesia, Prof. BJ Habibie yang disisipkan dalam sambutan dan pengarahan
oleh Kepala KPKNL Kisaran, Untung Sudarwanto sebelum proses pelaksanaan lelang melalui Internet/e-auction di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Rabu (5/12).
Pria yang pernah bertugas di
KPKNL Surakarta tersebut menambahkan bahwa pada masa pandemi seperti ini, yang
perlu dilakukan adalah terus bersinergi antar stakeholder dalam mengemban tugas
sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam rangka memberikan kontribusi maksimal kepada
Negara. Hal tersebut tidak berlebihan mengingat pada masa pandemi ini, ada
beberapa pihak yang sengaja mencitrakan dirinya menjadi pahlawan atau berusaha memberikan
opini atau motivasi tapi tidak melakukan eksekusi sama sekali. Dan hal tersebut
yang ditekankan oleh Kepala KPKNL Kisaran, agar jajarannya selalu bekerja nyata
demi berkontribusi pada Negara, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
dan arahan dari pusat.
Dalam kegiatan lelang melalui penawaran secara tertulis tanpa kehadiran
peserta lelang, atau yang lebih dikenal dengan e-auction, objek lelang
yang dipasarkan kali ini adalah Barang Milik Negara pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Kisaran berupa 7 (Tujuh) unit bangunan Rumah Negara Gol II Tipe E
Permanen yang akan dibongkar, dengan nilai limit Rp.4.644.000.
Sebagai implmentasi nyata atas arahan pusat
mengenai panduan
pemberian layanan lelang pada KPKNL selama kondisi pandemi Covid-19, maka Kegiatan lelang yang dilaksanakan atas dasar
permohonan dari Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Kisaran
(yang bertindak sebagai pemohon/penjual lelang)
tersebut dilaksanakan
melalui media komunikasi daring video konferensi. Lelang tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional
Pertama, Joslan Mt. Nainggolan, dengan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan
Kepatuhan Internal KPP Kisaran, Tonggo Pasaribu. Kegiatan lelang juga dihadiri
oleh saksi dari pihak pemohon/penjual yaitu Winda Sinaga dan saksi dari KPKNL
Kisaran yaitu Lely Sariati Simbolon.
Lelang dengan metode closed bidding itu, dilaksanakan oleh Pejabat Lelang KPKNL
Kisaran (Joslan Mt. Nainggolan) beserta satu orang saksi (Lely Sariati Sombolon) dan Pejabat Penjual dari Pemohon Lelang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Subbag Umum & Kepatuhan Internal KPP Kisaran, Tonggo
Pasaribu beserta
satu orang saksi (Winda Sinaga). Pada saat penutupan, objek lelang tersebut laku
terjual hampir 5 kali lipat, yaitu senilai Rp 20.111.111,- dari Harga Limit Rp 4.644.000,- yang telah ditentukan oleh Penjual/Pemohon Lelang. Terhadap
hasil lelang tersebut, akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan
yang berlaku, antara lain dengan penyetoran hasil bersih ke Rekening Kas
Negara, dan inilah salah satu peran riil DJKN dalam melaksanakan tugas
fungsinya dalam berkontribusi terhadap penerimaan negara, suatu kerja nyata yang bukan hanya pencitraan
semata.
(Mahmud Ashari/Joslan
Mt. Nainggolan)