PENGUMUMAN
NOMOR
01/WKN.15/KNL.05/2022
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang Kendari selaku
pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan
identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening
Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa
setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak
yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
11/12/21 |
250.000 |
Diterima
Kelebihan Uang Jaminan lelang BPDAS Sampara 14 Des lot UM4HBR a.n. Kadirman |
2 |
12/12/21 |
250.000 |
Diterima
Kelebihan Uang Jaminan lelang BPDAS Sampara 14 Des lot DSUYO8 a.n. Aep Suhara |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi
Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari
dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made
Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi
Tenggara
Telepon : (0401)
3128369
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kendari,
25 Februari 2022
Plh. Kepala
Kantor,
Mahyuddin Makmur