PENGUMUMAN
NOMOR-04/KNL.1505/2023
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
14/07/23 |
1 |
Kelebihan Pelunasan RL
236/75/2023 an.
Rusman |
2 |
14/07/23 |
1 |
Kelebihan Pelunasan RL
236/75/2023 an.
Rusman |
3 |
14/07/23 |
1 |
Kelebihan
Pelunasan RL 236/75/2023 an. Adibya Uli Fahmi |
4
|
16/08/23 |
150.000 |
Tidak ada Keterangan |
Dalam jangka waktu paling lambat 30
(tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi
para pihak yang terkait dengan
setoran tersebut di atas agar dapat
melakukan konfirmasi dengan disertai bukti
setor asli, identitas asli yang masih
berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum
dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara
Penerimaan pada hari dan jam
kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara
Telepon : (0401) 3128369
Whatsapp :
0851-7960-6017
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran
dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara
sebagai Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang berlaku
pada Kementerian Keuangan.
Ditetapkan di Kendari
Pada tanggal, 30 November
2023
Kepala Kantor,
TTD
Taufiq Istianto