Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
KPKNL Kendari Gelar Sosialisasi Terkait Pengukuran SBSK
Ziha Rahmani
Senin, 30 Mei 2022   |   97 kali

Senin (30/05), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melaksanakan sosialisasi terkait pengukuran SBSK kepada para perwakilan Satuan Kerja (Satker) yang menjadi target pengukuran di wilayah kerja KPKNL Kendari, yang dilaksanakan di Aula KPKNL Kendari Pukul 10 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK).

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Kendari Marwan Amdar, beliau menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosisalisasi ini diantaranya pelaksanaan pengukuran SBSK dilakukan dalam rangka meningkatkan peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan barang modal/BMN dan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN.

Kegiatan pengukuran tingkat kesesuaian SBSK yang dimulai pada tahun 2020 yang dilanjutkan sampai tahun 2022 ini bertujuan untuk terciptanya BMN yang optimal. "Pengelolaan dan Penatausahaan BMN yang sesuai dengan ketentuan menjadi kunci penting untuk menunjukan kontribusi BMN kepada APBN baik melalui tertib dalam Pengelolaan yaitu dengan Penggunaan BMN sesuai intensi pengadaan dan/atau fungsi serta tidak berlebihan dan juga Pemanfaatan sesuai dengan karakter BMN" ujar Marwan.

 

Pembahasan selanjutnya terkait uraian tahapan pelaksanaan, yang terdiri dari verifikasi data target, sosialisasi (penyebarluasan informasi kepada satker target), dan pelaksanaan pendataan. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan tanya jawab dan perencanaan pengukuran SBSK untuk masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang menjadi target. (Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kendari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini