Senin (28/06), KPKNL
Kendari melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara, sesuai
dengan surat permohonan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, dan telah
diumumkan tertanggal 23 Juni 2021. Lelang dilaksanakan di Ruang Rapat Sub
Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dimulai pukul 11.00 WITA,
melalui internet closed bidding.
Peserta dapat
melaksanakan penyetoran uang jaminan hingga saat batas akhir yang ditentukan,
pengajuan penawaran hanya dapat diajukan satu kali, masing-masing peserta lelang tidak dapat melihat harga penawaran yang
diajukan oleh peserta lelang lainnya sebelum daftar penawaran dibuka.
Barang yang dilelang merupakan Barang Milik Negara sebanyak 7
Objek, berupa 1 (satu) unit mobil dan 6 (enam) unit motor, seluruhnya laku
terjual. Sebelum dilaksanakan lelang, La Mili selaku Pelelang memeriksa
kelengkapan legalitas formal subjek dan objek lelang, apabila setelah
dilaksanakan eveluasi mendetail terhadap persyaratan objek lelang namun
kelengkapan legalitas tidak terpenuhi, maka lelang tidak dapat dilaksanakan.
Sehingga tidak terjadi perbedaan antara pengumuman lelang yang telah
disampaikan, dengan data dan fakta objek lelang. Sehingga Pembeli lelang
mendapatkan kepastian dan jaminan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Seksi HI)