Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Gali Potensi Piutang Negara di Kota Kendari
Yulia Yusmita
Senin, 16 September 2019   |   160 kali

Pada hari Selasa, 10 September 2019 telah diadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)/Pemerintah Daerah kerjasama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Kota Kendari.

Acara bertempat di ruang rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan dimulai pada pukul 08.00 WITA dibuka oleh Plh Kepala Kanwil DJPb Joko Pramono menghadirkan Kepala KPKNL Kendari, Bula sebagai narasumber. Dalam paparannya, Bula menyampaikan tata cara pengurusan piutang Negara yang diselenggarakan oleh DJKN c.q. KPKNL Kendari kepada para peserta yang hadir diantaranya Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari beserta jajarannya.

Sesuai dengan ketentuan pada PMK No. 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara, Dalam hal penyelesaian Piutang Negara tidak berhasil, Instansi Pemerintah termasuk Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah wajib menyerahkan pengurusan Piutang Negara kepada Panitia Cabang/PUPN. Atas dasar inilah sehingga dianggap perlu dilakukan diskusi bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus penggalian potensi Piutang Negara yang ada pada Pemerintah Daerah dan BLUD yang berada di Kota Kendari.

Kegiatan ini juga memberi pengetahuan dan pencerahan kepada pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah dan BLUD, tentang bagaimana pengelolaan Piutang Negara yang tidak berhasil diselesaikan. Acara berjalan dengan baik dan lancar, para peserta yang hadir terlihat antusias dan sangat menyerap informasi yang diberikan. Diharapkan melalui kegiatan ini akan tercipta sinergi yang baik antar Pemerintah Kota Kendari dengan Kementerian Keuangan dalam hal pengurusan Piutang Negara. (Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini