Pada hari Selasa, 10 September 2019 telah diadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan
Piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)/Pemerintah Daerah kerjasama antara
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Kota Kendari.
Acara bertempat di ruang rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan
dimulai pada pukul 08.00 WITA dibuka oleh Plh Kepala Kanwil DJPb Joko Pramono menghadirkan
Kepala KPKNL Kendari, Bula sebagai narasumber. Dalam paparannya, Bula
menyampaikan tata cara pengurusan piutang Negara yang diselenggarakan oleh DJKN
c.q. KPKNL Kendari kepada para peserta yang hadir diantaranya Sekretaris Daerah
Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari beserta jajarannya.
Sesuai dengan ketentuan pada PMK No. 240/PMK.06/2016 tentang
Pengurusan Piutang Negara, Dalam hal penyelesaian Piutang Negara tidak
berhasil, Instansi Pemerintah termasuk Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah
wajib menyerahkan pengurusan Piutang Negara kepada Panitia Cabang/PUPN. Atas dasar
inilah sehingga dianggap perlu dilakukan diskusi bersama untuk menyamakan
persepsi sekaligus penggalian potensi Piutang Negara yang ada pada Pemerintah
Daerah dan BLUD yang berada di Kota Kendari.
Kegiatan ini juga memberi pengetahuan dan pencerahan kepada
pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah dan BLUD, tentang bagaimana
pengelolaan Piutang Negara yang tidak berhasil diselesaikan. Acara berjalan
dengan baik dan lancar, para peserta yang hadir terlihat antusias dan sangat
menyerap informasi yang diberikan. Diharapkan melalui kegiatan ini akan
tercipta sinergi yang baik antar Pemerintah Kota Kendari dengan Kementerian
Keuangan dalam hal pengurusan Piutang Negara. (Seksi HI)