Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, Penilaian dan Lelang
Ghalang Alieftanza Hubirahman
Jum'at, 26 Agustus 2022   |   132 kali

Jember, (25/08), Kanwil DJKN Jawa Timur sinergi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, Penilaian dan Lelang. Acara ini diselenggarakan di Aula Lantai II KPKNL Jember yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo, Kepala BPKAD Kabupaten Probolinggo, Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Kepala BPKAD Kabupaten Situbondo, Kepala BPKAD Kabupaten Bondowoso, Kepala BPKAD Kabupaten Lumajang, dan Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi.

Kepala KPKNL Jember Lukman Saleh menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BPKAD yang telah hadir  pada kegiatan sosialisasi. "BPKAD mempunyai tugas dan fungsi yang bersinggungan dengan  KPKNL seperti pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang, penilaian dan lelang"  ungkapnya.

Kegiatan dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama adalah penyampaian materi pengelolaan kekayaan negara oleh Indarwati selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kanwil DJKN Jawa Timur dan materi penilaian oleh Angger Agung selaku Jafung Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Jember. Indarwati menjelaskan dasar hukum, kewenangan dan tanggung jawab, pengertian BMN/D, pengelolaan BMN/D, siklus pengelolaan BMN, hal-hal terkait BMN/D dan perubahan paradigma dalam pengelolaan kekayaan negara. Selanjutnya Angger menyampaikan materi pengertian penilaian, tujuan diadakan penilaian BMN/D, dasar hukum penilaian BMN/D, syarat permohonan penilaian BMN, tahapan dan metode penilaian serta keberlakuan Laporan Penilaian.

Pada sesi kedua, Ari Mey selaku Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan materi lelang yang menjelaskan mengenai pengetahuan lelang, pengertian lelang, jenis lelang, Lelang Non Eksekusi Wajib, unsur-unsur lelang, pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib, Aplikasi Lelang dan cara mengikuti lelang. Selanjutnya Kalpika menguraikan materi tentang pengertian Piutang Negara/Daerah, dasar hukum pengurusan Piutang Negara/Daerah, pengelolaan Piutang Daerah, penyerahan ke PUPN/KPKNL, alur proses pengurusan piutang, hasil pengurusan Piutang Negara/Daerah, penghapusan Piutang Daerah secara Bersyarat/Mutlak, prosedur penghapusan Piutang Daerah, dokumen penting dalam penghapusan Piutang Daerah serta Data PSBDT Pemda.

Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan lancar dan interaktif. Acara kemudian ditutup dengan kegiatan pemberian kenang-kenangan kepada Kepala BPKAD serta kegiatan foto bersama.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini