Jember,
(25/08), Kanwil DJKN Jawa Timur sinergi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jember menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara,
Piutang Negara, Penilaian dan Lelang. Acara ini diselenggarakan di Aula Lantai
II KPKNL Jember yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah
(BPKAD) Kota Probolinggo, Kepala BPKAD Kabupaten Probolinggo, Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Kepala BPKAD
Kabupaten Situbondo, Kepala BPKAD
Kabupaten Bondowoso, Kepala BPKAD Kabupaten Lumajang, dan Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi.
Kepala
KPKNL Jember Lukman
Saleh menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BPKAD yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi. "BPKAD mempunyai tugas dan fungsi
yang bersinggungan dengan KPKNL seperti pengelolaan kekayaan
negara, pengurusan piutang, penilaian dan lelang" ungkapnya.
Kegiatan dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama
adalah penyampaian materi pengelolaan kekayaan negara oleh Indarwati selaku
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kanwil DJKN Jawa Timur dan materi penilaian
oleh Angger Agung selaku Jafung Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Jember.
Indarwati menjelaskan dasar hukum, kewenangan dan tanggung jawab, pengertian
BMN/D, pengelolaan BMN/D, siklus pengelolaan BMN, hal-hal terkait BMN/D dan
perubahan paradigma dalam pengelolaan kekayaan negara. Selanjutnya Angger
menyampaikan materi pengertian penilaian, tujuan diadakan penilaian
BMN/D, dasar hukum penilaian BMN/D, syarat permohonan penilaian BMN, tahapan dan
metode penilaian serta keberlakuan Laporan Penilaian.
Pada sesi kedua, Ari Mey selaku Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan materi lelang yang menjelaskan mengenai pengetahuan lelang, pengertian lelang, jenis lelang, Lelang Non Eksekusi Wajib, unsur-unsur lelang, pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib, Aplikasi Lelang dan cara mengikuti lelang. Selanjutnya Kalpika menguraikan materi tentang pengertian Piutang Negara/Daerah, dasar hukum pengurusan Piutang Negara/Daerah, pengelolaan Piutang Daerah, penyerahan ke PUPN/KPKNL, alur proses pengurusan piutang, hasil pengurusan Piutang Negara/Daerah, penghapusan Piutang Daerah secara Bersyarat/Mutlak, prosedur penghapusan Piutang Daerah, dokumen penting dalam penghapusan Piutang Daerah serta Data PSBDT Pemda.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan lancar dan interaktif. Acara kemudian ditutup dengan kegiatan pemberian kenang-kenangan kepada Kepala BPKAD serta kegiatan foto bersama.