Kamis, 21 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Jum'at, 08 Maret 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Rabu, 28 September 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Rabu, 08 Desember 2021
Pada tahun 1991
didirikan kantor bernama Kantor Pengurusan Piutang Negara (KP3N) Jember, yang
menyelenggarakan tugas dan fungsi mengurus piutang negara. Sebagai kantor yang
baru terbentuk, sarana dan prasarana yang dimiliki sangat terbatas. Kantor
masih menyewa (Jl. Mastrip No. 79, Jember), minim sarana transportasi serta
sumberdaya manusia, Namun demikian, semangat kami tetap tinggi untuk melayani
pengguna jasa, dalam hal ini melaksanakan pengurusan piutang macet yang
diserahkan oleh Bank-bank Milik Negara, Badan Usaha Milik Negara dan Daerah,
serta instansi Pemerintah.
Tahun 2002 nama KP3N
diubah menjadi KP2LN atau Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara. Dengan
perubahan ini, tugas dan fungsinya bertambah, yaitu selain memberikan pelayanan
pengurusan pitang negara macet, juga melayani lelang. Pengguna jasa KP2LN
meliputi Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah,
Badan hukum Swasta dan Perorangan. Tahun 2005 KP2LN Jember memperoleh dana dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membangun gedung kantor.
Tahun 2006 kembali
terjadi reorganisasi dan sekali lagi terjadi penambahan 2 (dua) tusi sekaligus,
yaitu pengelolaan kekayaan negara dan penilaian. Namanya pun berubah menjadi
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pengguna Jasa KPKNL
meliputi Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Satuan Kerja Pemerintah Daerah,
Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Badan Hukum Swasta dan Perorangan. Alhamdulillah penambahan
tusi ini juga diikuti dengan perbaikan sarana/prasarana. Saat ini kami
menempati gedung kantor sendiri, sarana transportasi lebih dari cukup dan juga
tersedia fasilitas rumah dinas bagi Kepala Kantor, Kasubbag Umum dan Para
Kepala Seksi, serta mess karyawan. Hal ini semakin memacu kami untuk bekerja
lebih giat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada para pengguna
jasa.
KPKNL Jember telah mempunyai sarana dan prasarana yang cukup memadai yang terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi. Kantor KPKNL Jember saat ini berkedudukan di Jalan Slamet Riyadi No. 344A, Krajan, Patrang, Kec. Patrang, Kab. Jember, Jawa Timur 68117, gedung ini diresmikan pada tanggal 29 Desember 2009 oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
VISI DAN MISI :
“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Sebagai penjabaran
dari visi yang telah ditetapkan, KPKNL Jember memiliki 5 (lima) misi yang harus
dilaksanakan yaitu:
1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
2. Mengamankan kekayaan negara
secara fisik, administrasi, dan hukum.
3. Meningkatkan tata kelola
dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
4. Menghasilkan nilai kekayaan
negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN, KPKNL Jember memiliki TUGAS melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang; serta menjalankan FUNGSI:
1. inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara.
2. registrasi, verifikasi, dan analisa pertimbangan
permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
3. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara.
4. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.
5. pelaksanaan pelayanan
penilaian.
6. pelaksanaan pelayanan
lelang.
7. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
8. pelaksanaan pemberian
pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang.
9. verifikasi dan pembukuan
penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang.
10. pelaksanaan administrasi KPKNL.
Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders KPKNL Jember memiliki Motto, yaitu “PAPUMA” yang merupakan singkatan dari Profesional, Amanah, Prima, Unggul, Mudah, dan Akurat.
STRUKTUR ORGANISASI
KPKNL Jember didukung
oleh sumber daya manusia (SDM) yang ahli dibidangnya. Total jumlah pegawai 41 orang, terdiri dari 1 Kepala Kantor, 5 Kepala Seksi/Subbagian, 17 Pelaksana, 7 Pejabat Fungsional, 2
Sekretaris dan 9 PPNPN. Kepala KPKNL Jember saat ini dijabat oleh Wahyu Nendro.
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
Alamat : Jalan Slamet Riyadi No. 344A Jember 68111
Telepon : 0331-428758
Faksimile : 0331-428760
Website : www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-jember