Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada KPKNL Jember
Eldilla Arbiari Maghfiroh
Senin, 24 Februari 2020   |   287 kali

Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020, bertempat di aula lantai 2 KPKNL Jember dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Jember telah diadakan Acara Implementasi PUG dan Penyusunan Anggaran Responsif Gender dengan Pembicara Mohamad Lukman Saleh selaku Kepala KPKNL Jember dan Ahmad Fathkur selaku Narasumber dari Balai Diklat Keuangan Malang. Kegiatan merupakan tindak lanjut dengan terpilihnya KPKNL Jember sebagai wakil dari Kanwil DJKN Jatim. Hal ini sesuai dengan Nota Dinas Kepala Kanwil DJKN Jatim Nomor: ND-33/WKN.10/2020 tanggal 09 Januari 2020 hal Persiapan Lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan DJKN Tahun 2020.

 

            Acara dibuka oleh Mohamad Lukman Saleh yang memberikan pengarahan terkait persiapan menuju PUG. “Sebagai wakil PUG Kanwil DJKN Jawa Timur, yang sudah dilakukan KPKNL Jember adalah menyiapkan Sumber Daya Manusia di segala lini, dari pucuk pimpinan, pegawai, pegawai pemerintah non pegawai negeri dan tenaga clening service kemudian menyiapkan sarana dan prasarana yang terkait dengan PUG seperti Area Kidzone,” demikian tutur Lukman.

 

             Sesi selanjutnya adalah pemaparan Implentasi PUG oleh Ahmad Fathkur.”PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional,” terang Ahmad Fathkur. “Hal yang perlu disiapkan dalam mengimplentasikan  PUG di Unit Kerja adalah pembentukan Tim PUG, merumuskan kebijakan terkait PUG, lounching dan Sosialisasi, penunjukan Duta PUG serta melakukan pemahaman dan evaluasi kesiapan PUG,”tambahnya.  

 

            Pada akhir acara dilanjutkan dengan dialog interaktif yang dimanfaatkan dengan baik oleh pegawai. Dengan adanya acara ini diharapkan para pegawai memiliki pemahaman yang menyeluruh dan dapat menerapkan PUG baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

(Text: Staf HI, Foto: Agustina Zainuriani )

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini