Kamis,
4 April 2019, pukul 20.00 -21.00 WIB, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang) Jember mengadakan acara talkshow dengan tema “Waspada Penipuan
Lelang” di RRI Jember. Narasumber yang hadir adalah Prijo Wibowo selaku Kepala
KPKNL Jember, R. Arif Suharsono selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Pravilla
Arwan Saputra selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Guntar Arifin selaku
Pejabat Lelang.
Pada
kesempatan tersebut, Prijo menjelaskan mengenai salah satu tugas dan fungsi
(tusi) KPKNL yaitu melaksanakan pelayanan lelang. Prijo juga memaparkan wilayah
kerja KPKNL Jember. Untuk mengantisipasi penipuan lelang, Prijo mengingatkan agar
masyarakat waspada terhadap oknum yang meminta uang jaminan lelang dengan
mengatasnamakan KPKNL Jember atau instansi lain. Selain itu, penyetoran uang jaminan lelang harus disetor ke
rekening resmi KPKNL, bukan ke rekening pribadi.
Narasumber
kedua, R. Arif Suharsono, menambahkan bahwa latar belakang dilaksanakan talkshow
dan beberapa hal yang berkaitan dengan penipuan lelang. “Untuk meminimalisir
penipuan, usaha yang dilakukan KPKNL adalah dengan memberikan edukasi kepada
pengguna jasa dan masyakarat. Apabila masyarakat membutuhkan informasi
terkait lelang, dapat mengakses situs lelang KPKNL Jember”, tambah Arif. Selanjutnya
Guntar Arifin menambahkan salah satu syarat lelang yang sah adalah adanya
pengumuman pada media masa sebelum pelaksanaan lelang. Hal tersebut tidak akan
dijumpai pada penipuan yang berkedok lelang.
KPKNL
Jember memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
terlebih pada bidang lelang. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan agar memudahkan
manyarakat yang ingin mengikuti lelang. Hal tersebut merupakan salah satu
penunjang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) pada tahun 2019.
Nara
sumber keempat, Pravilla Arwan Saputra, menyampaikan public campaign terkait dengan pembangunan Zona Integritas pada
KPKNL Jember, mengingat KPKNL Jember diajukan sebagai salah satu unit vertikal
di Lingkungan DJKN untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun 2019. “Masyarakat
yang mengetahui adanya penyimpangan pada pelaksanaan lelang agar segera
melaporkan ke media pengaduan yang telah disediakan oleh KPKNL Jember, yaitu
telpon, sms dan whatsapp,” tutur
Pravilla.
Talkshow
yang berlangsung singkat tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa
penelepon yang berinteraksi langsung dengan narasumber dan antusias mengajukan
pertanyaan. Dalam kesempatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi
yang akurat dan menyeluruh tentang salah satu tusi KPKNL, yaitu pelayanan lelang dan agar tidak mudah tertipu terkait denga penyetoran
jaminan lelang.
(Text/Foto: Staf HI)