Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN berupa Tanah KPKNL Jember Tahun 2017
N/a
Senin, 13 Februari 2017   |   492 kali

Jember – Pada Kamis, 09 Februari 2017, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jember diadakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2017.

Rapat tersebut dihadiri oleh 15 Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL Jember.

Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Jember Prijo Wibowo. Dalam sambutannya, Prijo menyampaikan pentingnya kegiatan sertifikasi dalam mengamankan aset negara dan mengharapkan penyelesaian program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2017 ini berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pada tahun ini KPKNL Jember mendapatkan target program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah sebanyak 41 bidang, sedangkan target yang harus diselesaikan untuk wilayah Jawa Timur adalah sebanyak 210 bidang.

Dalam rapat tersebut, Satker dan Kantor Pertanahan memberikan masukan terhadap rencana kerja pelaksanaan program sertipikasi tahun 2017 antara lain hal-hal yang diperlukan terkait pemberkasan, biaya-biaya yang mungkin timbul diluar biaya program sertifikasi, serta kendala dalam melakukan koordinasi dengan satker yang bersangkutan.

Mamun demikian, Agus Budi Utomo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara  menyampaikan, “Kegiatan program sertifikasi ini harus tetap diselesaikan, meskipun banyak kendala dan keterbatasan yang dihadapi di lapangan. Oleh karena itu, komunikasi serta koordinasi tiga pihak yaitu satker, kantor pertanahan, dan KPKNL adalah kunci utama suksesnya program sertifikasi ini. maka dari itu kita harus tetap menjaga kekompakkan seperti yang telah dibina selama beberapa tahun ini” pungkas Agus Budi Utomo.

Pada akhir acara, seluruh kantor pertanahan menyetujui dan menyepakati usulan target program sertifikasi tahun 2017 yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan target progam sertifikasi tahun 2017. (Text/Foto: Tri Utomo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini