Salah satu tugas
KPKNL adalah pelayanan penilaian aset negara yang dilaksanakan oleh penilai
DJKN. Aset yang sering menjadi objek penilaian dalam rangka
pemindahtanganan, baik BMN, BMD, barang sitaan dan aset lainnya, yang
dilaksanakan oleh Penilai di KPKNL
Jember adalah kendaraan, khususnya kendaraan roda empat. Pada tahun ini, sampai
dengan tulisan ini dibuat, jumlah objek penilaian kendaraan di KPNL Jember berjumlah
32 unit. Sedangkan pada tahun 2019 berjumlah 77 unit, dan pada tahun 2018 berjumlah 61
unit [1].
Jumlah permohonan penilaian pada tahun 2020 secara umum memang relatif turun
dibanding tahun-tahun sebelumnya karena adanya wabah COVID-19.
Semua penilaian kendaraan tersebut menggunakan pendekatan
data pasar mengingat data jumlah transaksi kendaraan yang cukup banyak dan
relatif mudah didapatkan sehingga data yang dibutuhkan cukup tersedia.
Penggunaan pendekatan data pasar tersebut sesuai dengan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pendekatan pasar
merupakan pendekatan utama selain pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya[2].
Dalam penerapan pendekatan data pasar, penilai membutuhkan data berupa
transaksi jual beli dan/atau penawaran dari penjual. Dalam penilaian kendaraan,
data transaksi yang didapatkan oleh penilai seringkali adalah data penawaran
dari penjual dan/atau dealer atau broker, baik dari media belanja online,
maupun media lainnya. Untuk objek penilaian kendaraan, data penawaran kendaraan
lebih mudah didapatkan dibandingkan dengan data transaksi jual beli.
Konsekuensi dari penggunaan data penawaran sebagai data
transaksi pembanding adalah adanya penyesuaian berupa discount yang harus diterapkan oleh penilai untuk menyesuaikan
harga penawaran tersebut agar mengindikasikan harga transaksi yang paling
mungkin disepakati oleh penjual dan pembeli. Permasalahan yang sering muncul
adalah bagaimana penilai mendapatkan analisis dan perhitungan yang cukup untuk
mendasari penetapan jumlah discount
harga penawaran untuk ditetapkan sebagai harga transaksional yang disesuaikan.
Metode dan teknik untuk menghitung jumlah penyesuaian dalam
pendekatan data pasar ada bermacam-macam. Dalam penelitian ini, teknik yang
digunakan adalah teknik statistik berdasarkan data pasar yang didapat sebagai sampel. Data pasar tersebut berupa harga
penawaran kendaraan roda empat dengan kriteria objek dan kondisi penjualan
tertentu yang ditetapkan beserta dengan harga nett penawaran yang didapat berdasarkan hasil wawancara dengan
penjual secara daring untuk kemudian dianalisis secara statistik untuk
mendapatkan kesimpulan jumlah discount
yang dianggap mencerminkan perilaku pasar.
II. Landasan Teori
Pendekatan yang diterapkan
oleh penilai DJKN dalam melakukan penilaian kendaraan adalah pendekatan data
pasar, atau dalam Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018
disebut sebagai pendekatan pasar. Pendekatan Pasar memberikan indikasi nilai dengan
membandingkan aset dengan aset lainnya yang identik atau sebanding dimana
terdapat informasi harga[3].
Dalam penerapan pendekatan
data pasar, penilai dapat menggunakan harga penawaran sebagai data pembanding
yang disesuaikan untuk mendapatkan indikasi nilai pasar. Berdasarkan SPI,
apabila hanya terdapat beberapa transaksi atau bahkan tidak terdapat data
transaksi yang dapat diandalkan (harga kuotasian), Penilai dapat
mempertimbangkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk
dijual, dengan syarat bahwa relevansi dari informasi ini diungkapkan secara
jelas, dianalisis secara kritikal, dan didokumentasikan[4].
Ketika mempertimbangkan
penawaran jual atau beli bobot yang diberikan kepada harga penawaran seharusnya
mempertimbangkan tingkat komitmen dan kondisi lainnya yang melekat pada harga
serta berapa lama aset tersebut telah ditawarkan di pasar. Sebagai contoh,
penawaran yang mewakili komitmen yang mengikat untuk membeli atau menjual aset
pada harga tertentu dapat diberikan bobot yang lebih besar daripada harga yang
dikutip tanpa adanya komitmen yang mengikat3.
Teknik yang digunakan untuk
menetapkan penyesuaian, baik penyesuian data transaksional maupun data nontransaksional dalam pendekatan data pasar antara lain:
1.
Teknik data pasangan (paired data analysis),
2.
Teknik data kelompok (grouped data analysis),
3.
Teknik data sekunder (secondary
data analysis),
4.
Teknik statistik (statistical analysis),
5.
Teknik biaya (cost related analysis), dan
6.
Teknik kapitalisasi pendapatan (capitalization of income differences)[5].
Teknik yang
digunakan dalam melakukan analisis penyesuaian harga penawaran dalam tulisan
ini adalah teknik statistik. Teknik statistik adalah teknik kuantitatif yang digunakan
untuk memperkirakan nilai, mengidentifikasi dan mengukur penyesuaian harga jual
dari properti yang sebanding, mencakup statistik inferensi, regresi linier, dan regresi
berganda[6].
Untuk
menggunakan segala bentuk analisis statistik, penilai harus memahami konsep
statistik dasar serta metodologi tertentu yang dipilih. Dalam menerapkan analisis
statistik, penilai harus berhati-hati untuk tidak mengembangkan hasil yang
sebenarnya tepat secara matematis namun tidak bermakna secara logis dan harus
mencerminkan proses pemikiran dan perilaku pasar[7].
Analisis statistik yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah statistik deskriptif dan statistik inferensi. Statistik deskriptif adalah statistik yang berfokus pada pengumpulan data, penyajian data, dan kuantifikasi data yang mencakup kuantifikasi numerik dari data sampel dengan menyajikan nilai minimum, nilai maksimum, range, standar deviasi, means, median, dan modus. Secara fundamental, statistik inferensi terdiri dari estimasi parameter populasi dengan menggunakan data sampel atau menetapkan kesimpulan dari suatu populasi berdasarkan data sampel[8]. Mean (rata-rata hitung) adalah total nilai dari seluruh observasi dibagi dengan jumlah observasi[9]. Median (nilai tengah) adalah nilai tengah dari sebuah distribusi frekuensi. Nilai ini berhubungan dengan posisi sentaral yang dimilikinya dalam sebuah distribusi[10]. Modus adalah skor yang memiliki frekuensi tertinggi[11], atau dengan kata lain modus adalah skor data yang paling sering muncul.
III. Analisis Data
Sampel
data yang diambil adalah data harga penawaran kendaraan roda empat. Sampel
diambil dengan teknik Purposive Sampling,
yaitu menggunakan kriteria yang telah dipilih dalam pengambilan sampel. Sampel
diambil dengan kriteria sebagai berikut:
1. Lokasi
kendaraan berada di wilayah kerja KPKNL Jember, yaitu: Kabupaten Jember,
Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kotamadya
Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.
2. Penjual
adalah pemilik kendaraan, bukan broker/dealer.
3. Harga penawaran
adalah untuk penjualan tunai, bukan kredit atau oper kredit.
4. Harga
penawaran kendaraan berkisar antara Rp100.000.000,00 s.d. 200.000.000,00.
5. Tahun
pembuatan kendaraan berkisar antara tahun 2008 s.d. 2019.
6. Sampel
diambil hanya dari situs https://www.olx.co.id
Setelah melakukan
verifikasi terhadap sampel data dan mendapatkan harga penawaran, peneliti
melakukan wawancara dengan penjual untuk mendapatkan harga penawaran nett dari penjual dengan
pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah
mobil yang dijual ada yang perlu diperbaiki?
2. Apakah
harga penawaran masih nego?
3. Berapa
harga penawaran nett?
Wawancara dilakukan
terhadap seluruh penjual yang dijadikan sampel data. Pertanyaan pertama
bertujuan untuk mendapatkan gambaran apakah harga penawaran sudah memperhitungkan
biaya yang akan dikeluarkan dan mempertimbangkan apakah harga nett penawaran masih bisa dinego atau
tidak. Seluruh sampel data yang didapat telah mendapatkan jawaban bahwa
penawaran masih nego dan penjual menyampaikan harga nett.
Total sampel data sejumlah 35 (tiga puluh lima) sampel yang diambil dari seluruh wilayah kerja KPKNL Jember dengan rincian sebagai berikut:
No. |
Merk/Model |
Varian |
Tahun Pembuatan |
Plat Nomor |
Lokasi |
No telp |
Harga
Penawaran |
Harga
Penawaran Net |
Discount |
1 |
Honda Jazz |
1.5 RS Black Top Limited Edition Bensin |
2015 |
P |
Jember |
082234603298 |
191.000.000 |
187.500.000 |
1,83% |
2 |
Toyota Rush |
1.5 TRD Sportivo Bensin |
2017 |
P |
Jember |
- |
190.000.000 |
180.000.000 |
5,26% |
3 |
Honda Brio |
1.2 E Bensin |
2017 |
P |
Jember |
082171811996 |
122.500.000 |
120.000.000 |
2,04% |
4 |
Toyota Yaris |
1.5 Bensin |
2012 |
L |
Jember |
081334230404 |
140.000.000 |
133.500.000 |
4,64% |
5 |
Toyota Innova |
AT diesel |
2012 |
B |
Jember |
081287819350 |
182.000.000 |
180.000.000 |
1,10% |
6 |
Toyota Innova |
G AT Bensin |
2011 |
P |
Jember |
085258866966 |
130.000.000 |
127.500.000 |
1,92% |
7 |
Daihatsu Xenia |
1.3 R Deluxe Bensin |
2013 |
P |
Jember |
082232417370 |
120.000.000 |
116.000.000 |
3,33% |
8 |
Mitsubishi Expander |
EXCEED M/T |
2019 |
P |
Banyuwangi |
081217109666 |
200.000.000 |
195.000.000 |
2,50% |
9 |
Mazda BT-50 |
2.5 Solar |
2012 |
P |
Banyuwangi |
08115830911 |
110.000.000 |
100.000.000 |
9,09% |
10 |
Daihatsu Xenia |
1.3 Xi Deluxe Bensin |
2016 |
P |
Banyuwangi |
082132828046 |
140.000.000 |
135.000.000 |
3,57% |
11 |
Honda Brio Satya |
1.2 E Bensin |
2019 |
DK |
Banyuwangi |
081331169901 |
145.000.000 |
142.000.000 |
2,07% |
12 |
Toyota Rush |
1.5 TRD Sportivo Bensin |
2014 |
P |
Banyuwangi |
0811351469 |
148.000.000 |
145.000.000 |
2,03% |
13 |
Daihatsu Xenia |
R 1.3 STD |
2018 |
DK |
Banyuwangi |
082230464829 |
135.000.000 |
130.000.000 |
3,70% |
14 |
Toyota Yaris |
1.5 E Bensin |
2010 |
N |
Kota Probolinggo |
082231336422 |
120.000.000 |
115.000.000 |
4,17% |
15 |
Honda Brio |
1.2 Satya E Bensin |
2012 |
L |
Kota Probolinggo |
085850660760 |
155.000.000 |
152.000.000 |
1,94% |
16 |
Daihatsu Sigra |
1.0 M Bensin |
2019 |
N |
Kota Probolinggo |
08980387789 |
134.500.000 |
130.000.000 |
3,35% |
17 |
Toyota Sienta |
1.5 V Bensin |
2017 |
N |
Kota Probolinggo |
082244777286 |
157.500.000 |
150.000.000 |
4,76% |
18 |
Toyota Avanza |
1.5 S Bensin |
2010 |
N |
Kota Probolinggo |
081333195915 |
106.000.000 |
102.500.000 |
3,30% |
19 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2014 |
N |
Kota Probolinggo |
085230806156 |
135.000.000 |
132.000.000 |
2,22% |
20 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2013 |
N |
Kota Probolinggo |
- |
130.000.000 |
125.000.000 |
3,85% |
21 |
Toyota Calya |
1.2 G Bensin |
2018 |
P |
Situbondo |
- |
125.000.000 |
115.000.000 |
8,00% |
22 |
Honda Brio |
1.2 E Bensin |
2015 |
P |
Situbondo |
082141633889 |
110.000.000 |
106.000.000 |
3,64% |
23 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2013 |
P |
Situbondo |
089665761594 |
140.000.000 |
130.000.000 |
7,14% |
24 |
Honda Brio Satya |
1.2 E Bensin |
2015 |
P |
Situbondo |
081332852356 |
117.000.000 |
110.000.000 |
5,98% |
25 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2016 |
P |
Situbondo |
0085704771858 |
132.000.000 |
125.000.000 |
5,30% |
26 |
Daihatsu Xenia |
R 1.3 DLX |
2012 |
P |
Bondowoso |
085236174613 |
115.000.000 |
110.000.000 |
4,35% |
27 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2016 |
B |
Bondowoso |
082330532800 |
132.000.000 |
125.000.000 |
5,30% |
28 |
Honda Jazz |
RS M/T |
2011 |
P |
Bondowoso |
- |
139.500.000 |
135.000.000 |
3,23% |
29 |
Suzuki Ertiga |
1.5 GX Bensin |
2013 |
P |
Bondowoso |
089682918479 |
110.000.000 |
105.000.000 |
4,55% |
30 |
Daihatsu Xenia |
1.3 X Deluxe Bensin |
2016 |
B |
Bondowoso |
081332986304 |
120.000.000 |
115.000.000 |
4,17% |
31 |
Toyota Yaris |
1.5 E Bensin |
2010 |
N |
Kab. Probolinggo |
082231336422 |
120.000.000 |
115.000.000 |
4,17% |
32 |
Nissan Juke |
1.5 CVT Bensin |
2012 |
AB |
Kab. Probolinggo |
085282010459 |
125.000.000 |
120.000.000 |
4,00% |
33 |
Toyota Yaris |
1.5 J Bensin |
2008 |
N |
Kab. Probolinggo |
081238592810 |
105.000.000 |
97.000.000 |
7,62% |
34 |
Toyota Avanza |
1.3 G Bensin |
2010 |
N |
Kab. Probolinggo |
082230570069 |
105.000.000 |
100.000.000 |
4,76% |
35 |
Nissan Juke |
1.5 Automatic 2012 |
2012 |
N |
Kab. Probolinggo |
085336998719 |
130.000.000 |
125.000.000 |
3,85% |
Sampel data diambil dari 6 (enam) Kabupaten dan Kota sesuai dengan wilayah kerja KPKNL Jember dengan sebaran sebagai berikut:
No. |
Kota/Kabupaten |
Jumlah data |
1 |
Banyuwangi |
6 |
2 |
Bondowoso |
5 |
3 |
Jember |
7 |
4 |
Kab. Probolinggo |
5 |
5 |
Kota Probolinggo |
7 |
6 |
Situbondo |
5 |
Total |
35 |
Sampel data jumlah discount harga penawaran, yaitu selisih harga penawaran dengan harga penawaran net dalam bentuk persentase dengan rincian sebagai berikut:
Data |
Discount |
1 |
1,83% |
2 |
5,26% |
3 |
2,04% |
4 |
4,64% |
5 |
1,10% |
6 |
1,92% |
7 |
2,50% |
8 |
2,50% |
9 |
9,09% |
10 |
3,57% |
11 |
2,07% |
12 |
2,03% |
13 |
3,70% |
14 |
4,17% |
15 |
1,94% |
16 |
3,35% |
17 |
4,76% |
18 |
3,30% |
19 |
2,22% |
20 |
3,85% |
21 |
8,00% |
22 |
3,64% |
23 |
7,14% |
24 |
5,98% |
25 |
5,30% |
26 |
4,35% |
27 |
5,30% |
28 |
3,23% |
29 |
4,55% |
30 |
4,17% |
31 |
4,17% |
32 |
4,00% |
33 |
7,62% |
34 |
4,76% |
35 |
3,85% |
Hasil perhitungan analisis statistik deskriptif adalah
sebagai berikut:
Mean (rata-rata hitung) :
4,05%
Median (nilai
tengah) :
3,85%
Modus (skor paling
sering muncul) : 4,17%
Berdasarkan grafik di atas, skor jumlah discount yang paling mendekati rata-rata adalah 3,10% sampai dengan 5,10 %. Standar deviasi sampel data adalah 0,187, hal tersebut berarti sebaran data tidak terlalu jauh dari nilai rata-ratanya.
IV. Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan pada bab III, dapat disimpulkan bahwa jumlah discount untuk penyesuaian harga penawaran roda empat dengan range harga antara Rp100.000.000,00
sampai dengan Rp200.000.000,00 dengan pihak penjual adalah pemilik dari
kendaraan yang ditawarkan untuk dijual yang dianggap mencerminkan perilaku
pasar berdasarkan sampel data yang diambil dari kota/kabupaten di wilayah kerja
KPKNL Jember adalah berkisar antara 3,10% sampai dengan 5,10%.
Berdasarkan kesimpulan di atas, saran yang dapat diberikan kepada
penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di KPKNL Jember adalah saat
melakukan penilaian dengan pendekatan data pasar dengan objek penilaian kendaraan
roda empat dengan kriteria yang sesuai dengan analisis dalam tulisan ini, dapat
mendasarkan penyesuaian harga penawaran sesuai dengan kesimpulan tersebut di
atas.
Penelitian ini mengandung keterbatasan dan kekurangan yang antara lain sebagai berikut:
1. Terdapat kemungkinan harga penawaran
nett dapat diturunkan lagi atau lebih
rendah dari yang disampaikan pada saat wawancara dengan penjual mengingat
pembeli belum memberikan harga penawaran beli. Hal tersebut dimungkinkan karena
adanya kemungkinan penjual dapat tergiur dengan tawaran harga cash yang ditawarkan oleh seorang
pembeli yang persuasif.
2. Jumlah sampel data yang walaupun secara statistik sudah memenuhi, namun bisa jadi belum mewakili seluruh populasi mengingat jumlahnya yang relatif sedikit.
V. Disclaimer
Penilai harus menyesuaikan perhitungan jika ada
kondisi spesifik dari suatu transaksi atau objek penilaian yang menyebabkan
jumlah discount harga penawaran dapat
berbeda dari hasil analisis dalam tulisan ini, misal: lamanya jangka waktu
penawaran yang memberikan keyakinan kepada penilai bahwa harga penawaran
terlalu tinggi, adanya komitmen spesifik dari penjual, atau bahkan penjual
sudah menyatakan bahwa harga penawaran sudah nett.
DAFTAR
PUSTAKA
Appraisal Institute, 2013, The Appraisal of Real Estate,
14th
Edition, W. Madison, Chicago, USA.
Hary Prastyo, 2017, “Statistik Dasar: Sebuah Panduan Untuk
Peneliti Pemula”, Islamic Institute of Uluwiyah Mojokerto Indonesia, Mojokerto,
Indonesia.
KPKNL Jember, 2018, 2019, 2020, Laporan KW.PNL.01, Laporan Bulanan
Hasil Penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) jember,
portal Laporan DJKN.
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, 2018, Standar Penilaian Indonesia, Edisi VII, Jakarta, Indonesia.
[1] Resume Laporan KPKNL KW.PNL.01, Laporan Bulanan Hasil Penilaian
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember di Portal Laporan DJKN
[2] Butir 5.1
SPI 06 Pendekatan dan Metode Penilaian, Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
Tahun 2018.
[3] Butir 3.12
SPI 06 Pendekatan dan Metode Penilaian, Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
Tahun 2018.
[4] Butir 6.2.C
SPI 06 Pendekatan dan Metode Penilaian, Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
Tahun 2018.
[9] Butir 3.7 Pedoman Penilaian Indonesia 13 (PPI 13), Standar
Penilaian Indonesia edisi VII tahun 2018
[10] Butir 3.8 Pedoman Penilaian Indonesia 13 (PPI 13), Standar
Penilaian Indonesia edisi VII tahun 2018
[11] Statistik Dasar: Sebuah Panduan Untuk Peneliti Pemula, halaman: 12