Selasa (03-08-2021)
Bertempat di KPKNL Jambi, telah dilaksanakan
lelang atas Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) Tinggi yang berada di Kolam Limbah
Pabrik Kelapa Sawit yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten
Muara Jambi, permohonan dari PT Perkebunan Nusantara VI yang termasuk jenis
Lelang Non Eksekusi Sukarela. Yelni, SE Pelelang Pertama di KPKNL
Jambi bertindak sebagai Pejabat Lelang, dengan Taufik Pulungan selaku
perwakilan dari pihak Penjual. Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) yang dilakukan
lelang ini berlokasi di tiga kolam limbah di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat dan Kabupaten Muara Jambi dengan total harga limit sebesar Rp9.217.848.154,00.
Asam lemak bebas adalah asam lemak yang berada sebagai asam lemak bebas tidak terikat sebagai trigliserida. Asam lemak bebas dihasilkan oleh proses hidrolisis dan
oksidasi biasanya bergabung dengan lemak netral.
Pelaksanaan lelang dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Penawaran Tertutup (close bidding) menghasilkan total Harga Pokok Lelang sebesar Rp14.127.306.228,00 mengalami kenaikan lebih dari 53,26 persen dari limit yang ditetapkan.
Lelang Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) Tinggi merupakan hal yang baru pertama kali terjadi, merupakan hasil sinergi antara KPKNL Jambi dan PT. Perkebunan Nusantara VI. Dalam kesempatan
ini Galih Faizal Rida selaku Tim Tender Penjualan Minyak Kolam Limbah PT.
Perkebunan Nusantara VI memberikan testimoninya bahwa : a) Aplikasi lelang sangat
gampang, b) Petugas KPKNL sangat koperatif, c) Proses lelang transparan, d) Dapat diandalkan, dan e) Terpercaya dan yang pasti kenaikan nilai jualnya sangat
tinggi sekali.
Selamat sekali lagi bagi Pelelang Pertama KPKNL
Jambi, Yelni, SE atas keberhasilan melakukan lelang Minyak Asam Lemak
Bebas (ALB) Tinggi untuk pertama kalinya, yang tentunya akan diikuti oleh PT
Perkebunan Nusantara lainnya yang memiliki Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) Tinggi di Kolam Limbahnya.
Foto Narasi MYR