Jambi – Senin (3/12/2018), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jambi berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil
BPN) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN berupa
Tanah Tahun 2018 serta Pembahasan Rencana Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2019
di Ruang Aula KPKNL Jambi.
Kepala KPKNL Jambi, Anita Wihardeni, didampingi Kepala Bidang Pengadaan
Tanah Kanwil BPN Provinsi Jambi, Sole M. Darda, membuka acara yang dihadiri
Satuan Kerja (Satker) Lingkup Wilayah Jambi yang mendapatkan target sertipikasi
BMN tahun 2018 dan 2019. Dalam sambutannya, Anita mengapresiasi tercapainya realisasi
target 100% sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2018 di wilayah Jambi dan
mengharapkan kerja sama yang semakin baik agar program percepatan sertipikasi
BMN pada tahun 2019 dapat terealisasi seperti tahun sebelumnya.
Pencapaian realisasi target sertipikasi di tahun 2018 terdiri dari 4 (empat)
Satker yang terbagi menjadi 90 (sembilan puluh) bidang tanah dengan kategori
luas tanah sampai dengan 25.000 m2 dan 10 (sepuluh) bidang tanah
dengan kategori luas tanah antara 25.000 m2 sampai dengan 100.000 m2.
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat demi
terwujudnya kepastian hukum atas aset BMN berupa tanah yang disertipikasi serta
melaksanakan tertib administrasi sekaligus mengamankan BMN berupa tanah
pemerintah.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jambi, Harry Prasetya, memaparkan
materi serta pembahasan rencana program percepatan sertipikasi BMN pada tahun
2019 di lingkup wilayah Provinsi Jambi. Harry menegaskan bahwa untuk tahun
2019, target percepatan sertipikasi terdiri dari 9 (sembilan) Satker dengan
rincian 90 bidang tanah dengan kategori luas tanah sampai dengan 25.000 m2.
Adapun bidang tanah dengan kategori luas tanah antara 25.000 m2
sampai dengan 100.000 m2 akan di-carry
over ke tahun 2020.
Di akhir acara, Kepala KPKNL Jambi, Kepala bidang Pengadaan Tanah Kanwil
BPN Provinsi Jambi beserta seluruh perwakilan Satker yang mendapatkan target
sertipikasi pada tahun 2019 menandatangani Berita Acara Penetapan Rencana
Percepatan Sertipikasi BMN tahun 2019.
(Seksi
Hukum dan Informasi)